Breaking News

Fakta-fakta Dibalik Kebakaran Besar Gedung Kejagung, Berstatus Cagar Budaya, Bagaimana Nasib Data?

Kebakaran ini menghanguskan hampir separuh bangunan gedung bundar tersebut. Hingga kini penyebab terjadinya kebakaran masih terus diselidiki,

Foto Warta Kota/Henry Lopulalan
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 22 Agustus 2020 

Menurut ST Burhanuddin, hal ini menyebabkan semua tahanan dalam kondisi aman.

"Kalau asap sampai ke ruang tahanan kita evakuasi. Sampai saat ini kita lihat (perkembangan)," kata Burhanuddin, dilansir Kompas.com.

 Marc Marquez Diprediksi Absen hingga Akhir Musim MotoGP 2020, Pemulihan Cedera Diperpanjang

 Terbang Jakarta - Kalimantan, 6 Penumpang Batik Air Positif Virus Corona, Terkuak dari Tes Swab Acak

 Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Usai Mandi, Hanya Bisa Dilihat Ibunya, Linglung saat Ditemukan

Diketahui, ada tahanan yang juga mendapat perhatian publik di ruang tahanan Kejaksaan Agung.

Salah satunya adalah tersangka yang tersangkut kasus gratifikasi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin juga memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.

"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan di belakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/23/fakta-fakta-kebakaran-di-kejaksaan-agung-seluruh-berkas-perkara-dan-tahanan-dipastikan-aman?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved