Fakta-fakta Dibalik Kebakaran Besar Gedung Kejagung, Berstatus Cagar Budaya, Bagaimana Nasib Data?
Kebakaran ini menghanguskan hampir separuh bangunan gedung bundar tersebut. Hingga kini penyebab terjadinya kebakaran masih terus diselidiki,
Gedung Heritage
Hari mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar berstatus cagar budaya atau heritage.
"Gedung utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.
Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.
"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," terangnya.
Seluruh berkas dan data dipastikan aman
Dilansir Kompas.com, Hari mengatakan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
Ia memastikan, Kejaksaan Agung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu. Kami mempunyai cadangan data seandainya data-data kepegawaian terbakar."
"Kami punya backup datanya, mudah-muadahan segera diatasi, ini masih dalam proses penanganan, diatasi dan tidak ada korban," terangnya.
Selain itu, Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar tersebut.
Sebab, fungsi gedung itu digunakan untuk pembinaan.
Jaksa Agung pastikan seluruh tahanan aman
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, ruang tahanan di gedung kompleks Kejaksaan Agung jauh dari lokasi kebakaran.