Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tinggal Diam saat Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mahfud MD Kaget
Insiden kebakaran di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin selidiki penyebab terbakarnya kantor, Mahfud MD kaget
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

• Koordinasi dalam Penegakan Hukum, Kapolri Idham Aziz Hadiri MoU Bersama BPK dan Kejaksaan Agung
Tak ada Dokumen Penting Terbakar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan dokumen perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik dalam kondisi yang aman dan tidak terbakar.
Menurut Hari, dokumen itu diletakan di Gedung yang terpisah.
"Dokumen perkara itu ada di Gedung bundar di JAM Pidsus dan JAM Pidum.
Jadi tidak ada masalah terkait perkara," kata Hari saat diwawancarai dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Hari mengungkapkan Gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 Gedung utama Kejaksaan Agung.
Sementara berkas perkara berada di Gedung JAM Pidsus dan JAM Pidum yang letaknya berjauhan dari kobaran api.
Diungkapkan Hari, lantai 6 dan 5 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan Gedung bidang kepegawaian.
Sementara lantai 3 dan lantai 4 merupakan bidang intelejen.
"Jadi tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di Gedung tersebut. Karena kami mempunyai basis data.
Kami punya cadangan data seandainya data data kepegawaian itu ada yang terbakar katakanlah kami masih mempunyai cadangan data," jelasnya.
(*)