Mahfud MD Sebut Dokumen Perkara Aman, Jangan Spekulasi Terlalu Jauh soal Kebakaran Gedung Kejagung
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan dokumen perkara dalam kondisi aman dan tak terimbas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

• 6 Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 21 Agustus 2020, Bisa Dapat Topeng Frontal
• AKHIRNYA Zara Adhisty Eks JKT48 Bicara soal Video Mesra dengan Kekasih yang Viral, Ini Permintaannya
• Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 dan Langkah-langkahnya, Dapat Insentif, LOGIN prakerja.go.id
• Hasil Kualifikasi MotoGP Styria 2020, Kompatriot Marc Marquez Raih Pole Position, Rossi Tercecer
Tak ada Dokumen Penting Terbakar
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan dokumen perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik dalam kondisi yang aman dan tidak terbakar.
Menurut Hari, dokumen itu diletakan di Gedung yang terpisah.
"Dokumen perkara itu ada di Gedung bundar di JAM Pidsus dan JAM Pidum.
Jadi tidak ada masalah terkait perkara," kata Hari saat diwawancarai dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).
Hari mengungkapkan Gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 Gedung utama Kejaksaan Agung.
Sementara berkas perkara berada di Gedung JAM Pidsus dan JAM Pidum yang letaknya berjauhan dari kobaran api.
Diungkapkan Hari, lantai 6 dan 5 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan Gedung bidang kepegawaian.
Sementara lantai 3 dan lantai 4 merupakan bidang intelejen.
"Jadi tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di Gedung tersebut. Karena kami mempunyai basis data.
Kami punya cadangan data seandainya data data kepegawaian itu ada yang terbakar katakanlah kami masih mempunyai cadangan data," jelasnya.
(*)