Mahfud MD Sebut Dokumen Perkara Aman, Jangan Spekulasi Terlalu Jauh soal Kebakaran Gedung Kejagung

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan dokumen perkara dalam kondisi aman dan tak terimbas kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

Foto Warta Kota/Henry Lopulalan
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 22 Agustus 2020 

"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

 6 Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini 21 Agustus 2020, Bisa Dapat Topeng Frontal

 AKHIRNYA Zara Adhisty Eks JKT48 Bicara soal Video Mesra dengan Kekasih yang Viral, Ini Permintaannya

 Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 dan Langkah-langkahnya, Dapat Insentif, LOGIN prakerja.go.id

 Hasil Kualifikasi MotoGP Styria 2020, Kompatriot Marc Marquez Raih Pole Position, Rossi Tercecer

 Tak ada Dokumen Penting Terbakar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono memastikan dokumen perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik dalam kondisi yang aman dan tidak terbakar.

Menurut Hari, dokumen itu diletakan di Gedung yang terpisah.

"Dokumen perkara itu ada di Gedung bundar di JAM Pidsus dan JAM Pidum.

Jadi tidak ada masalah terkait perkara," kata Hari saat diwawancarai dalam siaran langsung Kompas TV, Sabtu (22/8/2020).

Hari mengungkapkan Gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 Gedung utama Kejaksaan Agung.

Sementara berkas perkara berada di Gedung JAM Pidsus dan JAM Pidum yang letaknya berjauhan dari kobaran api.

Diungkapkan Hari, lantai 6 dan 5 Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan Gedung bidang kepegawaian.

Sementara lantai 3 dan lantai 4 merupakan bidang intelejen.

"Jadi tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di Gedung tersebut. Karena kami mempunyai basis data.

Kami punya cadangan data seandainya data data kepegawaian itu ada yang terbakar katakanlah kami masih mempunyai cadangan data," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Perlu Spekulasi Terlalu Jauh, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/23/soal-kebakaran-gedung-kejagung-mahfud-md-tak-perlu-spekulasi-terlalu-jauh. dan Jaksa Agung Perintahkan Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat di Kantornya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/22/jaksa-agung-perintahkan-selidiki-penyebab-kebakaran-hebat-di-kantornya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved