Buntut Kebakaran Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terpaksa Mengungsi Pindah Kantor
Kebakaran Gedung utama Kejaksaan Agung, membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin terpaksa mengungsi pindah kantor untuk sementara waktu.
Jaksa agung muda pembinaan ini terdiri atas beberapa biro dan kepala pusat. Namun yang pindah tempat kerja karena kebakaran lain biro keutamaan, biro hukum, biro kepegawaian.
Kebakaran besar melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu hingga Minggu pagi, belum diketahui penyebabnya. Polisi masih menyelidiki.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, penyidik masih menelusuri dari lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung, lokasi yang diduga awal mula munculnya api menyala.
"Lantai 6 sampai 1. Masih dalam pendalaman dulu," kata Irjen Nana, kemarin.
Menurut Irjen Pol Nana Sudjana, Tim Laboratorium Forensik (Labfor), dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) atau identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran tersebut.
"Tentunya ada beberapa dari anggota Kejaksaan sendiri," kata Nana.
Nana menyampaikan, penyidik sudah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejagung RI. Polri meminta keterangan sejumlah saksi tersebut.
"Jadi kami sudah memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan. Hari ini sudah memetakan dan beberapa saksi akan dimintai keterangan," ujar Nana.
Menurut Nana pihaknya juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah barang milik Kejaksaan Agung yang perlu diamankan.
"Evakuasi itu tetap dilaksanakan, jangan sampai barang atau hal penting yang tidak terbakar menjadi terbakar. Jadi yang penting, kami upayakan untuk dievakuasi," kata Nana.
Menurut Kapolda, hingga kemarin, belum ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa kebakaran hebat tersebut.
Polri telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
• Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Tinggal Diam saat Kejaksaan Agung Hangus Terbakar, Mahfud MD Kaget
Evakuasi Tahanan
Kepala Pusat Keterangan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, meski ruangan tahanan jauh dari lokasi kebakaran, pihak Kejagung berinisiatif memindahkan tahanan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.