Viral di Medsos

DPR SAMPAI RESAH! Foto Menteri-menteri Tanpa Masker dan Tak Berjarak di Bali Ini Viral, Siapa Saja?

Foto para menteri tanpa masker dan tak menjaga jarak tersebut viral di media sosial tak terapkan aturan protokol kesehatan covid-19

Editor: Doan Pardede
ISTIMEWA via Wartakota
FOTO TANPA MASKER - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju berpose tanpa jarak dan tak mengenakan masker, saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali, 21-22 Agustus 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah foto para menteri Kabinet Indonesia Maju yang berpose bersama tanpa menggunakan masker dan tak menjaga jarak viral di media sosial (medsos).

Bahkan, para anggota DPRD sampai resah dan melayangkan sindirian tajam.

Foto para menteri tanpa masker dan tak menjaga jarak tersebut viral di media sosial karena para menteri tak terapkan aturan protokol kesehatan covid-19.

Di dalam foto tersebut, nampak para menteri berfoto berdempetan tanpa jarak dan tak mengenakan masker.

NEWS VIDEO VIRAL di Medsos Menteri-menteri Foto Bareng tanpa Masker

VIRAL di Medsos Menteri-menteri Foto Bareng tanpa Masker, Politisi PAN Khawatir Masyarakat Mencontoh

Pemkab Garut Mulai Terapkan Denda Rp 100.000 kepada Warga yang Tidak Pakai Masker

Jangan Lupa Bawa Masker hingga Vitamin C, Inilah Tips Bepergian Naik Pesawat di Era New Normal

Dituliskan dalam spanduk sebagai latar belakang foto, Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020, di Bali 21-22 Agustus 2020.

FOTO TANPA MASKER - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju berpose tanpa jarak dan tak mengenakan masker, saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali, 21-22 Agustus 2020.
FOTO TANPA MASKER - Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju berpose tanpa jarak dan tak mengenakan masker, saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 di Bali, 21-22 Agustus 2020. (ISTIMEWA via Wartakota)

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto komentari foto para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Viralnya foto tersebut di media sosial membuat Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto memberikan tanggapan

Dirinya menyesalkan sikap para pejabat tinggi negara yang memperlihatkan contoh foto berdesak-desakan tanpa mengenakan masker di tengah pandemi covid-19 yang belum landai.

LANGSUNG KE REKENING! Cara Tahu Dapat BLT Rp 600 Ribu atau Tidak, Buruan Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Curiga Sikap Mahfud MD dan ST Burhanuddin, Dahului Polisi

Ia menyebut pemerintah telah melanggar aturannya sendiri terkait anjuran penerapan protokol kesehatan.

"Anjuran penerapan physical distancing dan penggunaan masker kan dari pemerintah, Masa pemerintah sendiri yang melanggarnya?" kata Mulyanto saat dihubungi Tribunnews, Senin (24/8/2020).

 Anggota Komisi VII DPR itu mengatakan, secara umum masyarakat Indonesia masih bersifat patron-client.

Artinya, menjadikan contoh sikap dan perilaku pimpinannya sebagai rujukan yang utama.

"Yang mereka ikuti adalah apa yang mereka lihat, bukan apa yang mereka dengar atau mereka baca di peraturan," ucapnya.

Mulyanto menekankan, di era medsos sekarang ini penyebaran informasi sangat cepat sampai kepada masyarakat.

Ia mengingatkan pejabat publik untuk memberikan contoh yang baik, karena sikap dan perilaku mereka dilihat publik.

Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan jika kini sikap keteladan dari pemimpin sangat penting dan utama.

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek

25 Agustus 2020, BLT Rp 600 Ribu Ditransfer, Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

"Rupanya pemerintah masih belum menyadari, bahwa di era medsos ini, informasi menyebar dengan sangat cepat. Tidak bisa ditutup-tutupi,"

"Mari contohkan yang baik untuk masyarakat, kalau kita memang bersungguh-sungguh ingin segera keluar dari pandemi ini," paparnya.

Politikus PAN: Khawatir Masyarakat Akan Mencontoh

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkhawatirkan apa yang dilakukan para menteri tersebut dapat dicontoh masyarakat.

Karena para pejabat negara diharapkan dapat menjadi contoh penegakan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kalau pejabat setingkat menteri tidak memakai masker, dikhawatirkan masyarakat akan mencontohnya. Padahal, kampanye untuk memakai masker ini semakin digalakkan," ujar Saleh, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).

"Presiden pun telah berulang kali menyampaikan hal itu di berbagai kesempatan. Kan sangat tidak etis jika menteri malah tidak melaksanakan imbauan presiden tersebut," imbuhnya.

Politikus PAN tersebut mengatakan belum melihat secara detail foto-foto viral menteri yang tidak memakai masker.

Namun, jika itu benar adanya, dia meminta presiden sebaiknya memberikan teguran dan peringatan.

Apalagi menurutnya kejadian ini bukan pertama kali terjadi.

"Kalau tidak salah, ini bukan yang pertama. Tempo hari, kejadian yang sama terjadi ketika rapat di istana. Kemudian ada klarifikasi dari pihak istana. Nah, ini terulang lagi," kata Saleh.

Jika kejadian serupa terus terulang, Saleh mengaku tidak yakin aturan peningkatan kedisiplinan akan memberikan dampak positif.

Kebijakan untuk menerapkan denda progresif yang dibuat pemda DKI misalnya, dengan mudah akan dilanggar orang.

Menurutnya ketika didenda masyarakat bisa saja berargumen agar pemerintah DKI menertibkan dulu para pejabat tinggi.

"Suatu aturan akan berjalan efektif, jika pemerintah memberikan contoh dalam mengimplementasikannya. Kan sangat tidak adil jika aturan itu hanya buat masyarakat," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Menteri-menteri Foto Bareng Tanpa Masker, Politikus PAN: Khawatir Masyarakat Akan Mencontoh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved