Pasca Kepala Dinas Damkar PPU Meninggal Akibat Corona, 24 Pegawainya Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19 ), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19 ), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara ( DPKP PPU ) melakukan pemeriksaan rapid test kepada 24 pegawai di Kantor DPKP PPU, lantai 3, Senin (24/8/2020) pagi.
Pemeriksaan rapid test ini dilakukan menanggapi perihal beberapa hari lalu, tepatnya Senin (17/8/2020) saat Kepala DPKP PPU, Yogyana meninggal dunia akibat dari covid-19.
"Alhamdulillah, hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, merespons surat kami yang kita sampaikan pada hari Rabu (19/8/2020) lalu, artinya ini respons positif, walaupun sebaiknya memang dilakukan Swab tapi Alhamdulillah rapid tes ini sudah membuat tenang," kata Sekretaris DPKP PPU, Hadi Saputro.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol Bersama TNI Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Mahulu
Baca juga: Kapolresta Balikpapan Kerahkan Personel Patroli Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Adapun total terdapat 24 pegawai yang ikut serta dalam pemeriksaan tersebut termasuk 4 pegawai yang merupakan kontak erat dengan kepala dinas. 4 pegawai ini diketahui telah selesai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Menurut Hadi Saputro, pasca berpulangnya Kepala Dinas DPKP PPU beberapa hari lalu, para personel merasa dikucilkan, apalagi saat di lapangan, banyak masyarakat yang menghindar dan menjadi khawatir.
"Personel kita ini kalau di masyarakat mereka menghindar, pasca berpulangnya kepala dinas kami yang diakibatkan oleh covid-19, jadi masyarakat menjadi waswas kalau berpapasan dengan kita," kata dia.
Sementara itu, Hadi Saputro mengungkapkan hasil pemeriksaan rapid rest dari 24 pegawai tersebut menunjukan non reaktif.
"Hasilnya nonreaktif semua, Alhamdulillah yang tadinya khawatir semua akhirnya pada lega," ujarnya. (*)