Rabu, 22 April 2026

Virus Corona di Samarinda

Samsat Samarinda Seberang Layani Warga Secara Tatap Muka, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Wabah Covid-19 masih terus meningkat di banyak daerah, meskipun ada juga yang mulai melandai. Samarinda juga meningkat cukup signifikan

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Suasana pelayanan Samsat Samarinda Seberang, jalan Pattimura No.22, Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (24/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wabah Covid-19 atau virus corona yang masih terus meningkat di banyak daerah, meskipun ada juga yang mulai melandai.

Kota Samarinda juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga berdampak kepada semua sektor pelayanan publik. Senin (24/8/2020) di Kota Samarinda jumlah positif Covid-19 bertambah 24 kasus sehingga total 649 kasus.

Namun ada beberapa pelayanan publik yang masih buka melayani secara tatap muka, salah satunya Kantor Samsat Samarinda Seberang, jalan Pattimura No.22, Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim).

Masyarakat pun, antusias untuk melakukan pembayaran pajak. Dari pantauan TribunKaltim.co, pada hari ini saja mencapai angka 200 pengantre yang ingin membayar pajak.

Namun di balik pelayanan tersebut, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Artinya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak luar biasa. Tetapi kita tetap mengedepankan protokol kesehatan, tapi pastinya sambil melihat situasi dan kondisi yang ada," ucap Atma Parindra PLO Samsat Samarinda Seberang saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Senin (24/8/2020).

Baca juga; Terapkan Protokol Kesehatan, Kantor Samsat Samarinda Seberang Batasi 10 Orang Dalam Ruangan

Baca juga; Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Beberkan Tips Cepat Sembuh dari Covid-19, Laksanakan 3B

Atma Parindra menjelaskan pelayanan buka secara tatap muka dimulai sejak 2 Juni 2020.  Untuk masalah angka antrean yang mencapai 200, ia menyebutkan bahwa itu di hari kerja biasa saja.

"Karena untuk pelayanannya itu gabung, tidak hanya melayani pembayaran pajak bermotor tahunan tapi juga balik nama, ganti Nopol, semuanya jadi satu di sini," ujarnya.

Adapun untuk masalah mengapa menjalankan protokol kesehatan, hal tersebut merupakan anjuran dari pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.

Dan selesai melakukan pelayanan, dilakukan penyemprotan desinfektan. "Itu kan merupakan kewajiban. Harapannya, pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga kita juga enak," pungkasnya. (M14)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved