Empat Pelaku Pembunuhan Sudah Ditangkap Dua Lainnya Dalam Pengejaran, Korban Ditusuk hingga Tewas
Aparat kepolisian diminta untuk bertindak sangat tegas terutama atas ulah komplotan para pembunuh. Ada komplotan beroperasi di Semarang, 4 tertangkap
TRIBUNKALTIM.CO, SEMARANG - Aparat kepolisian diminta untuk bertindak sangat tegas terutama atas ulah komplotan para pembunuh. Ada komplotan beroperasi di Semarang, 4 tertangkap.
Komplotan pembunuh di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Empat dari enam pelaku telah ditangkap di tempat yang berbeda.
BR ( 25) dan AN (36) ditangkap saat berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Saat penangkapan, BR ditembak di kaki kanannya karena melawan polisi.
KA (23) ditangkap saat berada di Yogyakarta, sedangkan GF (21) ditangkap di kediamannya di Sukoharjo. "Pelaku sebenarnya enam orang. Namun, kami berhasil tangkap empat orang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (25/8/2020).
Baca juga; Ketahuan Tilep Uang Pajak Kantor, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Tembak Mati Bosnya
Baca juga; Kronologi Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Pelaku Teman Korban
"Yang dua (pelaku) masih dalam pengejaran," sambung Auliansyah. Sebelumnya, komplotan tersebut mengeroyok dan menusuk AK (25), warga Genuk, Semarang, pada 27 Juni 2020. Saat itu, kata Auliansyah, korban mendatangi BR di salah satu studio tato di Jalan Bringin Raya. BR dan korban sudah saling kenal.
Kemudian, terjadi pertengkaran karena pelaku dendam kepada korban terkait kasus narkoba. Korban pun dikeroyok dan ditusuk oleh para pelaku hingga tewas. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-3 KUH Pidana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pembunuh di Semarang Ditangkap Polisi, Korban Ditusuk hingga Tewas"