Bocah 13 Tahun Babak Belur Usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tak Terima, Polda Sulsel: Tidak Sengaja
Miris, bocah 13 tahun babak belur setelah ditangkap polisi, diduga korban salah tangkap, Polda Sulsel: tidak sengaja.
TRIBUNKALTIM.CO - Miris, bocah 13 tahun babak belur setelah ditangkap polisi, diduga korban salah tangkap, Polda Sulsel: tidak sengaja.
Diduga terlibat tawuran, pelajar berinisial MF (13) di Makasar, Sulawesi Selatan jadi korban salah tangkap pihak kepolisian.
MF ditangkap pada Jumat (21/8/2020) saat dirinya diduga ikut tawuran yang dilakukan oleh antar pemuda di Makassar.
• Polisi Syariah Tangkap Kakek Bersama 4 Wanita di Tempat Karaoke, Dinilai Bukan Muhrim
• Buronan Cetak Uang Palsu Diamankan Agar tak Dimanfaatkan Pihak Lain, Polisi Sita Upal Rp 320 Juta
• Telegram Kapolri Idham Azis, Perintahkan Jaga Markas Polri dari Ancaman Teror hingga Sabotase
Mirisnya lagi, bocah tersebut babak belur dan terlihat mengalami luka di sekujur tubuh setelah ditangkap polisi.
Terdapat lebam di bagian wajah dan kaki, hingga pendarahan pada hidung bocah tersebut.
Karena khawatir dengan kondisi kesehatan korban, pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Setelah kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.
Diceritakan Ibrahim, saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF.
Terkait babak belur yang dialami bocah tersebut, Polda Sulsel mengaku tidak sengaja.
"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya.
Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Polisi saat itu menangkap MF lantaran dirinya terlihat berada di lokasi tawuran.
Terlebih, polisi melihat MF berusaha kabur dari kejaran aparat.
Sehingga MF diduga menjadi pemuda yang ikut melakukan aksi tawuran tersebut.
"Diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," tambah Ibrahim.
• Diajak Jalan Ambil Durian, Gadis 14 Tahun Diperkosa, Sebelumnya Dipukul dan Pingsan
Keterangan keluarga MF
Namun keterangan polisi ini dibantah pihak keluarga MF.
Paman MF, Abdul Karim, yang menyesalkan polisi telah menganiaya keponakannya, mengatakan MF kebetulan melintas saja di lokasi kejadian..
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm.
Terus diinjak juga kakinya pakai motor.
Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim.
Tak hanya itu, saat diinterogasi di kantor polisi itu keponakannya juga mengaku kepadanya dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku tawuran.
MF diancam tidak akan dilepas bila tidak mengaku.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja).
Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
Terkait dengan insiden itu, pihak keluarga berharap ada keadilan dan pelaku dapat diberi sanksi tegas.
• Polisi Diserang Pakai Batu & Busur Saat Bubarkan Tawuran, Para Pelaku Masih Remaja, Begini Nasibnya
Bantahan Polda Sulsel
Menanggapi dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dalam aksi tawuran pemuda, Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan klarifikasi.
Menurutnya, saat itu MF terlihat di lokasi kejadian dan terlihat melarikan diri.
Sehingga polisi mengira anak tersebut ikut kegiataan tawuran pada Jumat (21/8/2020) lalu.
Pihaknya juga memastikan bocah tersebut bukan korban salah tangkap.

• Setubuhi Pacar, Pelajar SMK di Bontang Diduga jadi Pelaku, Aksinya di Rumah Kosong
Meski demikian, kata Ibrahim, bidang Propam Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan secara detail terkait kejadian tersebut.
Sementara Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay saat dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Propam Polda Sulsel.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban juga sudah dimintai keterangan langsung oleh penyidik dari Propam.
"Silakan konfirmasi ke Propam. Ditangani Propam. Itu Kasus tawuran.
Jadi konfirmasi ke Propam. Kami diambil keterangan dulu yah," ujar Andriany.
Terkait dengan dugaan kasus penganiayaan dan salah tangkap itu, pihak keluarga korban berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Himawan)
(*)