HEBOH! Oknum Bidan Muda di Lahat 'Live' Bugil Demi Tambah Follower, Uang Tak Dapat, Begini Nasibnya
Seorang gadis berinisial AWM (20), bidan di Lahat, Sumatera Selatan membuat heboh gara-gara aksi "live" bugil di media sosial Boom Live
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi seorang oknum bidan asal Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan aksi 'live' demi menambah follower membuat heboh.
Bahkan, aksi sang bidan rupanya sudah 3 kali dilakukan.
Seorang gadis berinisial AWM (20), bidan honorer puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan membuat heboh gara-gara aksi "live" bugil di media sosial Boom Live.
Hal itu dilakukan AWM untuk mencari pengikut sehingga bisa menghasilkan uang dari aplikasi tersebut.
• Sering Kirim Foto Bugil ke Siswanya yang Berusia 14 Tahun, Berawal Sang Ibu Guru Jatuh Cinta
• Korban Berjatuhan, Sopir Angkot Ngaku HRD Ini Minta Foto Bugil untuk Tes Keperawanan, Ada Disetubuhi
• Berawal Foto Bugil, Pria Mengaku Anggota Polda Jatim Peras Pacarnya yang Dikenal Lewat Medsos
• Tak Terima Dilamar Orang, Pria di Jambi Tega Sebar Video dan Foto Bugil Pacarnya
"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
Kurniawi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, AWM belum mendapatkan uang saat melakukan bugil di depan kamera.
Sebab, AWM masih mencari para pengikut.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
Sejauh ini, motif AWM melakukan aksi bugil tersebut karena hendak mencari uang lewat aplikasi Boom live.
"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kasat.
Diberitakan sebelumnya, seorang bidan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diperiksa pihak kepolisian setempat lantaran telah melakukan aksi pornografi dengan "live" bugil melalui media sosial Boom Live.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan tersebut berinisial AWM berusia 20 tahun.
• TERJAWAB Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Isu Musuhan dengan Ryamizard, Akui Pernah Tentang Perintah
• JAWABAN Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka dan Berapa Kuota? Begini Kata Pelaksana
Ia merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).
Mahasiswa di Banyumas dan ABG di Lampung Sebar Foto Bugil Pacar
Kasus yang tak kalah menghebohkan seputar aksi bugil juga terjadi di Banyumas, Mei 2020 lalu.
Seorang mahasiswa asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga menyebar foto bugil mantan pacarnya.
Pemuda berinisial IA (24) tersebut sakit hati karena kisah asmaranya bersama wanita pujaannya berinisial AA (23) kandas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, peristiwa bermula saat IA menjalin hubungan dengan AA.
"Tersangka yang saat itu berpacaran dengan korban melakukan video call dan meminta korban untuk telanjang dan korban menuruti tersangka. Kejadiannya 20 Desember 2019," kata Berry saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
• Mengubah Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10 untuk Media Sosial & YouTube, Apa Bisa? Cek Penjelasan
• Akhirnya BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Tetap Cair, Menaker Pastikan Hal Ini, Honorer Juga Dapat
Namun, tanpa sepengetahuan korban, tersangka ternyata men-screenshot video call tersebut.
Tak lama setelah itu, tersangka dan korban putus hubungan.
"Karena hal tersebut tersangka merasa kecewa dan sakit hati, sehingga tersangka mencetak foto screenshot video call korban yang dalam kondisi telanjang ke dalam bentuk kertas foto," kata Berry.
Foto tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop dan disebarkan kepada keluarga korban.
Selain itu, tersangka juga menyebarkan screenshot video call kepada saudara dan teman korban melalui pesan Facebook.
"Kami telah mengamankan barang bukti berupa lima lembar cetakan foto korban yang sedang telanjang dada, amplop tempat menyimpan foto korban, dan HP milik tersangka," ujar Berry.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian serupa terjadi di Lampung, namun dilakukan seorang Anak Baru Gede ( ABG)
AS, (15), ABG asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto bugil mantan pacarnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku berdalih melakukan semua itu karena kesal diputus cinta.
Foto tersebut disebar diakun media sosial milik mantannya sendiri.
"Pelaku memiliki akses untuk masuk ke akun sosmed korban berinisial RA (13) warga Kecamatan Sukoharjo," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Musakir mengatakan, pelaku warga Kecamatan Adiluwih ini menjalin hubungan asmara dengan RA sejak awal tahun 2020.
Hubungan asmara bermula saat keduanya saling mengenal di Facebook kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose bugil saat melakukan video call. Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.
Dia menambahkan, hubungan asmara keduanya kandas pada pertengahan Mei 2020 kemarin.
“Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing,” kata Musakir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bidan Asal Lahat "Live" Bugil 3 Kali demi Cari Pengikut di Medsos" dan di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Pemuda Sebar Video dan Foto Bugil Pacar ke Media Sosial, BG Kesal Pacar Dilamar Orang