UPDATE 2 Karyawan Swasta Terima Transfer Subsidi Gaji, Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Cair 27 Agustus

Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribun Sumsel
Bukti transfer subsidi gaji pekerja yang diterima karyawan swasta di Palembang. Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020 

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT karyawan swasta ini terpaksa ditunda karena perlu ada validasi data.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Honorer Juga Dapat

Subsidi gaji tersebut tidak hanya diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, tetapi juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Artinya, dampak penundaan penyaluran tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.

"Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

 Rocky Gerung Akhirnya Kembali ke ILC, Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Kata Terbakar Diganti Saja

TERUNGKAP Pengakuan Bidan Muda di Lahat soal Aksi Live tanpa Busana di Medsos, Fakta Terbaru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved