Daftar Perusahaan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ditransfer Rp 1,2 Juta Mulai 27 Agustus 2020

BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, tahap pertama ada 2,5 juta pekerja dapat bantuan.

Dok. Humas Pemda Sumedang/KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
ILUSTRASI Karyawan - Wabup Sumedang H Erwan Setiawan saat sidak ke pabrik tekstile di kawasan industri Jatinangor, Rabu (6/5/2020). 

Jika belum didaftarkan nomor rekening Anda ke Jamsostek, masih ada waktu hingga 31 Agustus 2020.

Selain itu Anda juga bisa cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan, apakah perusahaan Anda rutin membayar BPJS Ketenagakerjaan Anda. 

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved