KABAR GEMBIRA! SAH Mulai September Guru Siswa Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet, 35-50 GB/Bulan
Perlu diketahui juga, kuota internet gratis bagi guru, mahasiswa, siswa dan dosen ini diberikan mulai September 2020 mendatang.
• BLT Karyawan Swasta Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
• Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?
Mendikbud Nadiem Terbitkan Kurikulum Darurat
Untuk pertama kalinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menerbitkan keputusan tentang Kurikulum Darurat untuk satuan pendidikan pada masa pandemi virus corona atau covid-19 ini.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim ini, tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan kemudahan bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran Siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, seperti dikutip dari laman resmi Kemdikbud, 7 Agustus 2020.
Kurikulum Darurat ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Informasi mengenai kurikulum darurat ini bisa diakses melalui link: Kurikulum Darurat Kemendikbud.
• Presiden Erdogan Umumkan 8 Anak Muda Indonesia Ikut dalam Penemuan Cadangan Migas Terbesar di Turki
• Di Mata Najwa Mahfud MD Bongkar Trik MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa
Penyederhanaan Kurikulum Nasional
Kurikulum Darurat dalam kondisi khusus ini dipersiapkan Kemendikbud dari penyederhanaan kurikulum nasional.
Melalui laman tersebut, Kemendikbud juga menyediakan kurikulum darurat bagi jenjang SD/sederajat, jenjang SMP/sederajat, serta jenjang SMA/sederajat.
Selain itu, disediakan pula Modul Pembelajaran bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Modul Pembelajaran bagi jenjang SD/MI tahap satu hingga empat.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah berjalan sejak Maret 2020 menjadi tantangan tersendiri bagi guru, Siswa, dan para orangtua yang mendampingi.