Pilkada Kaltara

Lokasi Deklarasi Zainal -Yansen Berubah, Demokrat Klaim Kantongi Formulir Model B.1-KWK 4 Parpol

Kayaknya ada perubahan lokasi deklarasi, kalau jadwal awalnya di Sebatik, sekarang rencananya dilaksanakan di Tarakan,

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Pasangan Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, saat bertemu dengan AHY di Jakarta / HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara, Muddain, mengatakan deklarasi balon gubernur dan wakil gubernur, Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan, bakal dilaksanakan pada 31 Agustus 2020.

Lokasi deklarasi yang awalnya direncanakan di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara mengalami perubahan.

"Sebentar malam mau dirapatkan terkait teknis deklarasi pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan.

Kayaknya ada perubahan lokasi deklarasi, kalau jadwal awalnya di Sebatik, sekarang rencananya dilaksanakan di Tarakan," kata Muddain, kepada TribunKaltim.co, Kamis (27/8/2020).

Zainal Arifin Paliwang merupakan calon gubernur Kaltara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kaltara.

Sedangkan Yansen Tipa Padan, merupakan Bupati Malinau, sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara. Yansen juga didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga; Sempat Dikaitkan dengan Indrajit, Udin Hianggio Bakal Gandeng Undunsyah di Pilgub Kaltara

Baca juga; PDIP Belum Tentukan Bakal Calon yang Diusung di Pilgub Kaltara, Norhayati Andris: Itu Jadi Ranah DPP

Muddain menambahkan, untuk simpatisan di kabupaten dan kota se-Kaltara, dapat mengikuti deklarasi secara virtual, melalui aplikasi zoom meeting.

Deklarasi kata dia, nantinya akan menaati protokol kesehatan.  Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona.

"Tema deklarasinya seperti apa, ada ikrar atau sambutan, apakah ada pemaparannya visi misi atau tidak, malam ini kita akan bahas.  Saya dapat bocoran, visi misi masih dalam proses.

Mudah-mudahan saat deklarasi, visi misi sudah bisa disampaikan oleh pasangan Zainal Arifin Paliwang -Yansen Tipa Padan kepada masyarakat," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kaltara itu, juga mengklaim pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan telah me mengantongi formulir model B.1-KWK parpol dari empat parpol.

Yakni, Partai Gerindra (5 kursi), Demokrat (4 kursi), PKB (2 kursi) dan PPP (1 kursi).

"Empat parpol pengusung semuanya telah menyerahkan formulir model B.1-KWK parpol.  Saat ini kita masih lakukan persiapan untuk deklarasi, dan juga pendaftaran nantinya ke KPU," tuturnya.

Sekadar diketahui, syarat untuk bertarung di Pilgub Kaltara lewat jalur parpol, minimal memiliki parpol dengan koleksi tujuh kursi.

Selain Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan, balon lainnya di Pilgub Kaltara, yakni Irianto Lambrie-Irwan Sabri, Udin Hianggio-Undunsyah, dan lainnya.   (TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved