Orangtua Bocah Minta Maaf, Kasus Dugaan Salah Tangkap di Makassar, Ini Saran Kapolsek Bontoala
Korban MF 13 tahun yang diduga salah tangkap, bersama keluarga mendatangi Polsek Bontoala dan bertemu Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay.
TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Korban MF 13 tahun yang diduga salah tangkap, bersama keluarga mendatangi Polsek Bontoala dan bertemu Kapolsek Kompol Andriyani Lilikay.
Dalam pertemuan itu Kapolsek menyarankan agar keluarga menempuh jalur hukum jika masih keberatan.
Dua anggota Polsek Bontoala diperiksa terkait kasus dugaan salah tangkap terhadap MF, bocah 13 tahun saat tawuran di Jalan Tinumbu, Makassar, Jumat (21/8/2020) lalu.
"Masalah anggota tetap kita proses supaya tidak terjadi kepada siapa saja pada saat di lapangan. Kita tahu sekarang anggota saya sudah diamankan di Polrestabes Makassar, dua orang," kata Kapolsek Bo ntoala Kompol Andriany Lilikay kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/8/2020).
Andriany mengatakan, pemeriksaan seputar proses penangkapan terhadap MF. Dia menyarankan keluarga menempuh jalur hukum jika masih keberatan dengan penangkapan terhadap MF yang dilakukan anggotanya.
"Orangtua dari MF ini juga sudah menyatakan minta maaf juga kalau memang pada saat itu teledor tidak memperhatikan anaknya pada malam hari bisa berada di TKP," kata Andriany.
Baca juga; Salah Tangkap Kembali Terjadi, Ini Kisah Lain yang Menyita Perhatian, Kontras Ungkap Hal Mengejutkan
Baca juga; Walikota Samarinda Meluruskan Informasi Penutupan Akses ke Balikpapan, Dinilai Banyak Salah Tangkap
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali bertemu dengan MF (13), diduga menjadi korban salah tangkap saat tawuran di Polsek Bontoala Makassar, Rabu (26/8/2020).
MF yang didampingi pihak keluarga bertemu langsung dengan Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay dan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.
Usai pertemuan itu, Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay mengatakan, luka lebam yang dialami MF akibat terjatuh dan diinjak oleh teman-temannya saat melarikan diri ketika polisi datang membubarkan tawuran tersebut.
"MF mengalami luka memar pada bagian wajah dan dirinya menyatakan bahwa luka di wajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri," kata Andriany saat konferensi pers di halaman Polsek Bontoala, Rabu siang.
Kasus dugaan salah tangkap ini bermula ketika paman MF, Abdul Karim membagikan statusnya di Facebook. Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Bocah Salah Tangkap di Makassar, 2 Anggota Polsek Bontoala Diperiksa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/usai-bertemu-keluarga-mf.jpg)