Tak Update Nomor Rekening, Bantuan BSU Rp 600 Ribu di Bontang tak Bisa Dicairkan
Bagi pekerja non ASN yang tak memperbarui nomor rekening dipastikan tak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Muhammad Romdhoni menjelaskan, bagi pekerja non ASN yang tak memperbarui nomor rekening dipastikan tak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah selama 4 bulan.
"Bagi mereka yang gak update, mereka gak dapat. Bagaimana mau dapat? rekening gak dimasukin sama mereka," katanya lewat sambungan telepon, Kamis (27/8/2020).
Pihaknya jauh sebelum ini mengaku telah menginformasi kepada seluruh perusahaan baik di Bontang maupun di Kutai Timur.
Mengingat wilayah kerja pihaknya meliputi 2 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Tentang program BSU pemerintah, yang tujuannya jadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang melanda.
Baca Juga Data Sementara, 6.094 Pelaku Usaha Mikro di Tarakan Diusulkan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
Baca Juga Bantuan Subsidi Upah Sudah Dinanti-nantikan Pekerja, Kapan Ditransfer? Jika Diundur Jangan Lama-lama
"Kita informasikan ke media, termasuk surat resmi, wa grup kepada semua perusahaan agar menginput data pekerja melalui sistem Informasi Iuran Perusahaan kepada kami," ujarnya.
Dijelaskannya, BPJS Ketenegakerjaan dalam program BSU ini bertugas sebagai penyedia data, yang fungsinya menginformasikan kepada seluruh peserta BPJS untuk melakukan pembaruan nomor rekening mereka.
"Peserta kami ada 84 ribu. Yang sudah mendaftar di kami hampir 62 ribu. Karena kami geografis wilayah Kutim dan Bontang. Ada sekitar 25 ribu Bontang sisanya di Kutim," bebernya.
Saat dikonfrontasi data Disnaker Bontang, yang menyebutkan sebanyak 43,552 data peserta BPJS tenaga kerja yang masuk dalam program BSU tersebut. Sebanyak 39,934 yang sudah tervalidasi, sementara 4,479 yang masih dalam proses verifikasi.
Romdhoni mengatakan, data yang berasal dari Disnaker merupakan data yang telah tervalidasi. Sementara data peserta yang dihimpun mereka, lalu diteruskan ke pemerintah pusat merupakan data yang belum tervalidasi.
"Itu benar. Karena beda data yang masuk dan data tervalidasi. Kami data yang masuk. Nah, data yang masuk ini divalidasi oleh kemenaker. Mereka bertugas validasi. Saat validasi bisa jadi ada human eror," jelasnya.
"Dinas Naker (Bontang) hanya dapat laporan. Itu gawenya Kemenaker. Artinya pak Aznem dapat lapooran. Datanya valid juga. Data kami yang menyerahkan. Data validasi Naker sekian itu betul," ungkapnya. (*)
Baca Juga:NEWS VIDEO Jokowi Berharap Bantuan Subsidi Upah Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Baca Juga Program Gebrak Masker, Ketua TP PKK Kukar Serahkan Bantuan Masker di Kecamatan Muara Jawa