Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Online atau Datang Langsung, Ditutup Senin 31 Agustus 2020

Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

hai.grid.id
ILUSTRASI - BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera daftar. Ditutup 31 Agustus 2020 

UMKM yang Belum Dapat Masih Bisa Daftar di Sini

800 ribu usaha dapat BanPres Jokowi Rp 2,4 juta, UMKM yang belum dapat masih bisa daftar di sini.

Lebih dari 800 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM mendapat Bantuan Presiden atau BanPres dari Pemerintah Jokowi.

Bagi yang belum dapat jangan berkecil hati, masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM ) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan BanPres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut, sudah dicairkan kepada 838.444 jumlah pengusaha mikro.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Dia bilang, bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan BanPres Produktif.

Sementara untuk pencairan pada tahap ke-4, dikatakan Teten masih sedang diproses dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan total jumlah pengusaha mikro yang akan mendapatkan bantuan, sebanyak 1.076.703 pengusaha mikro.

"Untuk tahap ke-4 ditargetkan akan dicarikan pada 31 Agustus 2020 dengan jumlah 1.076.703 pelaku usaha mikro," ucapnya.

Bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro tetapi hanya boleh diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden ( BanPres) Produktif di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.

Bukan Pinjaman

Secara resmi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) \meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta pada Senin (24/8/2020).

BanPres atau BLT sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini adalah hibah, bukan pinjaman. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved