Penerima Lebih Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cek Nama
Penerima lebih banyak, BPJS Ketenagakerjaan beber progres pencairan BLT karyawan swasta tahap II, cek nama
TRIBUNKALTIM.CO - Penerima lebih banyak, BPJS Ketenagakerjaan beber progres pencairan BLT karyawan swasta tahap II, cek nama
BPJamsostek sedang melakukan finalisasi data penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji tahap II.
Diketahui, pencairan BLT atau Bantuan Subsidi Upah tahap pertama sudah dilakukan pada 2,5 juta penerima.
Pada tahap II, jumlah penerima subsidi gaji dari Pemerintah Jokowi akan lebih banyak.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.
Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.
• Megawati Heran Jokowi Diminta Mundur, Refly Harun Ingatkan Soal Gus Dur dan Soeharto, Ada 2 Jalur
• Cara Dapatkan Kuota Internet PJJ Hingga 50 GB Kemendikbud, untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen
• Isu Pengeroyokan Prajurit TNI Diduga Picu Penyerangan Polsek Ciracas, Dandim 0505 Beri Klarifikasi
• Tak Terduga, Begini Cara Cerdik Juventus Salip Manchester City, Bakal Duetkan Ronaldo dengan Messi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
• Bukan Barang Terlarang, Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat, DPR RI: Bisa Diekspor
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.