CPNS 2021

Akhirnya Mulai Ada Titik Terang Formasi CPNS 2021, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Ada yang Dilarang Ikut

Akhirnya mulai ada titik terang formasi CPNS 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo beri penjelasan, ada yang dilarang ikut.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TribunKaltim.co
Akhirnya Mulai Ada Titik Terang Formasi CPNS 2021, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Ada yang Dilarang Ikut 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya mulai ada titik terang formasi CPNS 2021, ini kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, ada yang dilarang ikut.

Pemerintah telah memastikan tahun 2020 ini tidak akan membuka tes seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ).

Kendati demikian seleksi CPNS akan dibuka kembali pada 2021 mendatang namun dengan formasi terbatas.

Kabar Baik Bagi Warga yang Bercita-cita Jadi PNS, Pemerintah Akan Kembali Buka Seleksi CPNS 2021

BKN Hapus Psikotest di Seleksi Kompetensi Bidang pada Tes CPNS, Ini Alasannya

Jelang SKB CPNS 2019, Informasi Jadwal, Lokasi Tes dan Aturan Pelaksanaan, Wajib Masker & Faceshield

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo akhirnya membeberkan titik terang soal formasi CPNS 2021.

Tidak semua formasi CPNS 2020 akan dibuka saat pendaftaran tes 2021.

Menurut Tjahjo Kumolo formasi CPNS 2021 merupakan sektor yang sangat dibutuhkan khususnya di desa dan wilayah terpencil.

"Tahun 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNS.

Nanti pada 2021 itu pun (sifatnya) terbatas,” ujar Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dari tayangan di YouTube Kemenpan RB, Rabu (12/8/2020).

"Sementara tahun ini pemerintah akan fokus pada penuntasan seleksi CPNS tahun anggaran 2019," sambungnya.

Tjahjo Kumolo menuturkan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.

“(Kuotanya) Sesuai kebutuhan.

Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menegaskan alasan peniadaan seleksi CPNS pada tahun ini karena rangkaian seleksi CPNS 2019-2020 baru saja selesai.

Kemudian, para calon PNS yang telah terseleksi belum semuanya dilantik karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda.

"Sebab, ada pandemi Covid-19.

Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," tutur Tjahjo Kumolo.

Ini formasi yang dibutuhkan

Pemerintah berencana membuka kembali seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) pada 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo menjelaskan sejauh ini formasi untuk penerimaan CPNS 2021 masih terbatas.

Namun formasi yang dibuka nanti sangat dibutuhkan hingga ke tingkat desa.

Seperti guru, bidan, perawat, Dokter, penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh pekerjaan umum.

Menurut Tjahjo untuk guru formasi yang dibutuhkan sekitar 1 juta, sementara penyuluh di bidang kesehatan sekitar 200 ribu CPNS.

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," ujar Tjahjo Kumolo saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Tjahjo Kumolo menambahkan untuk tahun ini pemerintah akan menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang terhambat lantaran pandemi Covid-19.

Menurut Tjahjo Kumolo secara prinsip seleksi P3K sudah selesai, namun terdapat realokasi anggaran untuk penanganan pendemi covid-19.

Pihaknya kini sedang mengajukan anggaran untuk menyelesaikan seleksi P3K.

Di sisi lain, Tjahjo Kumolo juga menyinggung misi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.

Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo Kumolo.

BURUAN! Cara Cek Jadwal Ujian SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini 18 Agustus 2020 & Link Kisi-kisi Soal

Lebih 287 ribu orang dilarang ikut CPNS berikutnya

Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).

• Pemilik Rekening BCA, CIMB, Danamon, Maybank Belum Dapat BLT Karyawan, Kemenaker Beri Kabar Bahagia

• Daftar Bank yang Telah Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Rp1,2 Juta, Cek Nama Kamu

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.

Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.

"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.

Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Ini Formasi yang Dibuka pada Seleksi CPNS 2021,
https://www.kompas.tv/article/104660/ini-formasi-yang-dibuka-pada-seleksi-cpns-2021?page=all.
Editor: Johannes Mangihot
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved