KSAD Andika Perkasa Marah Besar, Pastikan Prajurit Perusak Polsek Ciracas Dipecat, Soal Nama TNI AD

KSAD Andika Perkasa marah besar, pastikan prajurit perusak Polsek Ciracas dipecat, soal nama baik TNI AD

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019). 

Menurut Hadi, tiga dari 12 orang itu telah mengaku melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas.

Pengakuan tersebut setelah Detasemen Polisi Militer melakukan pemeriksaan selama sehari terakhir.

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan latar belakang ketiga orang yang telah merusak Polsek Ciracas tersebut.

Termasuk, apakah ketiga orang tersebut adalah personel TNI.

 Cara Dapatkan Kuota Internet PJJ Hingga 50 GB Kemendikbud, untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

"12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut."

"Karena hampir seharian diperiksa Denpom," kata Hadi dalam konfrensi pers bersama Kapolri Jenderal Idham Azis di Makassar, Minggu (30/8/2020).

Ia juga mengungkapkan peran ketiga orang tersebut.

Menurut Hadi, ketiga orang tersebut diduga kuat pelaku perusakan sepeda motor di Polsek Ciracas.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor kendaraan," jelasnya.

 Tak Sendiri, Lionel Messi Bawa Megabintang Brasil ke Manchester City, Tolak Tawaran Menggiurkan PSG

Ia berkomitmen akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selain Dipidana, KSAD Tegaskan Prajurit TNI AD yang Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas Bakal Dipecat, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/30/selain-dipidana-ksad-tegaskan-prajurit-tni-ad-yang-rusak-dan-bakar-mapolsek-ciracas-bakal-dipecat?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved