BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Belum Masuk Rekening? Segera Lakukan Ini untuk Dapat Kepastian
Bantuan Langsung Tunai alias BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta belum masuk rekening ? segera lakukan ini ke perusahaan untuk dapat kepastian.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai alias BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta belum masuk rekening ? segera lakukan ini ke perusahaan untuk dapat kepastian.
Program BLT karyawan swasta atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu tahap pertama sudah mulai dicairkan Pemeriontah.
Pencairan BLT karyawan swasta pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020.
• Tak Hanya Karyawan Swasta, Pegawai Non PNS Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Langkah Pemkab Kukar
• 4 Bank yang Telah Mentransfer BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 juta, Bagaimana dengan Bank Lain?
• MASIH BISA! Link dan Syarat Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dicairkan Langsung ke Rekening!
Total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan swasta berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Sementara dalam pencairan BLT karyawan swasta tahap awal, baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama disalurkan selambat-lambatnya pada akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan bagi pekerja bisa memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.
"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Utoh dikonfirmasi seperti dikutip Minggu (30/8/2020).
Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (pencairan BLT/BLT BPJS).
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai 31 Agustus 2020 serta mempercepat penyampaikan data yang sedang dikonfirmasi ulang," jelas Utoh.
Penerima subsidi gaji karyawan swasta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.