MASIH BISA! Link dan Syarat Pengajuan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dicairkan Langsung ke Rekening!
Untuk mendapatkan bantuan BLT Rp2,4 juta, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu, cek link dan syarat pengajuan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link dan syarat pengajuan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langsung dicairkan ke rekening penerima.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.
Link dan syarat pengajuan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta selengkanya bisa dilihat di dalam artikel.
Bantuan yang diberikan UMKM akan diserahkan langsung ke pelaku usaha melalui transfer rekening.
• Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Buka Pendaftaran, Syarat: Belum Dapat Pinjaman Bank, Ini Cara Daftar
• Tahap Pertama 17 UMKM di Tarakan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat
• Cara Memasarkan Produk UMKM Bagi Pemula, Ada 3 Teknik yang Bisa Dinilai Jitu
• 800 Ribu Usaha Dapat BanPres Jokowi Rp 2,4 Juta, UMKM Yang Belum Dapat Masih Bisa Daftar Di Sini
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu baik secara online maupun offline.
Pendafataran online bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini. Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.
Berikut cara daftar bantuan UMKM:
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.