Kenali Ciri-ciri Petugas Sensus Penduduk 2020, Selasa 1 September akan Datangi Warga Satu per Satu

Pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) akan menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020 secara offline mulai Selasa (1/9/2020) besok

Editor: Budi Susilo
Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk. Pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) akan menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020 secara offline mulai Selasa (1/9/2020) besok. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kenali ciri-ciri petugas Sensus Penduduk 2020, Momen 1 September akan datangi warga satu per satu ke rumah.

Pihak Badan Pusat Statistik ( BPS ) akan menggelar Sensus Penduduk (SP) 2020 secara offline mulai Selasa (1/9/2020) besok.

Artinya, para petugas Sensus Penduduk dari BPS Kabupaten Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.

Sensus penduduk secara offline akan berlangsung selama sebulan hingga Rabu, 30 September 2020.

Perubahan Tata Kelola Sensus Penduduk 2020 di Balikpapan, Kendala Anggaran dan Pembagian Zona

NEWS VIDEO Vanessa Angel Dapat Pil Xanax dari Kuasa Hukumnya Saat Kasus Penyebaran Konten Asusila

Masyarakat diimbau untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban dengan benar dan jujur.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri petugas sensus penduduk yang akan datang ke rumah mulai besok.

Berikut ciri-ciri petugas sensus penduduk yang akan melakukan pendataan seperti dikutip dari akun Instagram BPS:

1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan.

Kemudian, logo BPS di bagian dada kiri dan tulisan ‘PETUGAS SENSUS’ di bagian punggung.

2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.

Setiap petugas akan membawa tas hitam berlogo sesuai ketentuan, jadi cermati para petugasnya.

3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas dan dilengkapi barcode.

Masyarakat dapat mengetahui identitas petugas sensus dari BPS dengan cara men-scan barcode.

Nama identitas penting dicantumkan supaya masyarakat mengetahuinya.

Kisah Remaja di Samarinda tak Pakai Masker, Mereka Meminta Dihukum Menyanyi Balonku

4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved