Pemilik Kendaraan Lebih Satu tak Perlu Bayar Pajak Progresif, Catat Waktunya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan akan ada hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Nantinya bagi taat pajak akan diundi namanya dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 5 juta 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut terlihat dari beberapa program keringanan pajak bagi masyarakat di tengah pandemi.

Selain diskon pembayaran bea balik sebesar 40 persen, masyarakat juga tidak perlu membayar pajak progresif untuk yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bapenda Kaltim Ismiati usai menghadiri peresmian Samsat Payment Point di KCP BPD Kaltim Kaltara, Senin (31/8/2020) pagi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sugianto, Gaji NL Tidak Cukup untuk Bayar Eksekutor, Dicurigai Pakai Uang Pajak

Baca Juga: Ketahuan Gelapkan Pajak, Seorang Karyawati di Kelapa Gading Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bosnya

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau empat lebih dari satu tidak perlu membayar pajak progresif. Cukup membayar nilai pajak kendaraan yang telah ditentukan tanpa perlu menghitung pajak progresif.

"Progresif sampai akhir tahun. Kendaraan kedua, ketiga keempat hitungannya seperti kendaraan pertama," ucap Ismiati.

Selain menghilangkan pajak progresif, pemerintah juga memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,7 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk hadiah bagi ratusan masyarakat yang taat membayar pajak.

"Pak Gubernur sudah sampaikan bahwa pemprov sudah menyiapkan 1,7 miliar. Per pax (orang) itu sekitar Rp 5 juta, sehingga banyak masyarakat bisa menikmati hadiah sebanyaknya," tutur Ismiati. (*)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Kendaraan Motor Naik, Kepala Bapenda Kaltim Beri Diskon Bea Balik Nama 40 Persen

Baca Juga: Monitoring Pergub Relaksasi di Penajam, Wagub Hadi Apresiasi Warga Tetap Tertib Bayar Pajak

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved