BLT UMKM yang Telah Diluncurkan Bisa Ditarik Lagi, Kalau Pencairannya Tak Segera Diurus
Program bantuan Presiden Produktif atau BLT telah diluncurkan sebesar Rp 2,4 juta pada 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020
TRIBUNKALTIM.CO - BLT UMKM yang Telah Diluncurkan Bisa Ditarik Lagi, Kalau Pencairannya Tak Segera Diurus.
Program bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah diluncurkan sebesar Rp 2,4 juta pada 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
Dana Banpres tersebut merupakan dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi covid-19.
Namun, para penerima BLT UMKM harus segera datang ke bank untuk melakukan proses verifikasi atau pencairan dana.
Bila tidak segera melakukan proses pencairan, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN). Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
• Instruksi Terbaru Menaker Soal Pencairan BLT Karyawan Swasta Tahap II, Lebih Cepat dan Lebih Banyak
• Pencairan BLT Karyawan Swasta Tahap 2 Dipercepat, Jangan Lupa Aktifkan Fitur Ini di Ponsel
Menurutnya, dana BLT memiliki batas pencairan hingga 3 bulan, setelah dana sudah disalurkan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Pencairan BLT UMKM Sudah Rp 2,4 Triliun
Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bantuan Presiden ( Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,01 triliun, untuk realisasi selanjutnya pada 838.444 penerima manfaat.
“SP2D sudah diterbitkan pada 28 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso di Komisi VI DPR RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/9/2020).
Dengan diterbitkannya SP2D itu maka dalam waktu dekat pelaku usaha mikro tersebut segera mengantongi dana segar yang diharapkan mendorong kinerja usahanya sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Adi menyebut hingga 24 Agustus 2020 pemerintah sudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 triliun kepada satu juta penerima ( bantuan UMKM Rp 2,4 juta).
Rinciannya, sebanyak 316.472 penerima melalui BNI dengan nilai Rp 759,5 miliar dan melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp 1,64 triliun.
Pemerintah menganggarkan Rp 22,01 triliun yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 9,1 juta pelaku usaha mikro dalam tahap awal.
Dengan sasaran penerima manfaat ditargetkan mencapai 12 juta pelaku usaha mikro dan hingga 11 Agustus 2020, proses pengumpulan data penerima manfaat mencapai Rp 17,52 juta.

Kriteria penerima manfaat adalah pelaku usaha mikro yang tidak memiliki kredit di perbankan dan lembaga keuangan, memiliki usaha mikro atau ultra mikro, nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan kurang dari Rp 2 juta.
“Ini targetnya untuk inklusi keuangan yang saat ini masih di bawah 50 persen. Kita ingin ada aktivitas ekonomi dan link ke perbankan,” kata Adi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, sudah tersalurkan sebanyak 50 persen dari target yang sudah ditentukan.
Kemenkop UKM Dorong Pelaku Usaha Melek Digital
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar melek digital.
Untuk mendorong hal ini, Smesco Indonesia menggandeng platform e-commerce Blibli dan meluncurkan program Kakak Asuh UMKM.
Direktur Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menyatakan program ini terus digaungkan dan dilakukan agar membantu para pelaku UMKM melek digital, serta dibina agar on-boarding dan memperluas akses pemasaran produknya.
"Idenya sangat sederhana yaitu kita ingin membantu UMKM kita agar melek digital. Dengan begitu UMKM kita bisa terjun ke market online," ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Menurutnya melalui kerjasama ini, kakak asuh berperan sebagai mentor yang akan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang menjadi adik asuhnya.
Namun dia menegaskan yang menjadi kakak asuhnya adalah mereka yang sudah dilatih oleh Blibli dan juga sudah paham mengenai digital marketing.
Sementara itu Merchant Marketing Manager Blibli Aji Hogantara membeberkan ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki apabila ingin mengikuti program ini.
Untuk adik asuh memiliki syarat yaitu minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP, memiliki produk hasil kreasi sendiri (bukan jasa), belum terdaftar sebagai penjual di Blibli, bersedia memenuhi standar kualitas produk dan bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangani kontrak kerjasama.
Sementara untuk kakak asuh memiliki persyaratan yaitu memiliki usia minimal 17 tahun, bersedia mengelola maksimal 3 toko online, aktif melakukan pengelolaan toko, bersedia mengikuti program pelatihan dari Blibli Seller University, bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangi kontrak kerjasama.
"Jadi untuk kakak asuh, sebelumnya akan kita seleksi. Selain itu juga kita berikan pelatihan-pelatihan dari Blibli Seller University mengenai beragam materi digital marketing," ungkapnya.
Bagi kakak asuh yang tertarik untuk bergabung dalam program ini, bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi di Blib.li/KAU.
• Pemkot Balikpapan Bersama Bank Indonesia Balikpapan dan OJK Kaltim Luncurkan UMKM Care Center
• LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA & Syarat UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Buruan Waktu Semakin Sempit
Setelah resmi mendaftarkan dirinya, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi dan ID, lalu kakak asuh harus mencari 3 UMKM yang ingin dibantu dan diarahkan untuk melakukan registrasi sebagai adik asuh.
Setelah itu kakak asuh harus mendaftarkan toko online adik asuhnya di menu Mulai Aktivasi Toko dan mencantumkan ID kakak asuh, lalu kakak asuh mulai mengikuti traning mengenai pengelolaan toko adik asuhnya.
"Melalui program ini bukan adik asuh saja yang mendapatkan manfaat untuk pembelajaran digital, tapi kakak asuh juga mendapatkan banyak manfaat seperti bisa mengikuti berbagai pelatihan pengembangan bisnis online dan mendapatkan komisi penjualan untuk setiap produk yang dijual setiap bulannya," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/02/063141726/blt-umkm-rp-24-juta-bisa-ditarik-pemerintah-segera-datang-ke-bank