Istri Pergoki Suami & Ibu Inses di Ruang Tamu, Rupanya Sudah Kesal Mertua Tinggal Serumah, Ada di AS

Kepada polisio, wanita tersebut memberitahu bahwa dia sudah lama ingin ibu mertuanya pindah dari kediaman mereka

Editor: Doan Pardede
NET
Ilustrasi pasangan suami istri 

Baik Tony dan Cheryl diduga memberik pengakuan terpisah kepada polisi, bahwa mereka melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka, dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.

Menaker Percepat Pencairan BLT Karyawan Swasta Tahap 2, Cara Baru Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA & Syarat UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Buruan Waktu Semakin Sempit

Ketika petugas bertanya ke Tony mengapa itu terjadi, ia diduga menjawabnya "Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja."

Lori berkata ke polisi, dia memergoki kelakuan suaminya itu di ruang tamu lalu masuk ke kamar dan menutup pintu.

Ibu dan anak itu didakwa dengan kasus hubungan intim sedarah, yang bisa berujung hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada Kamis (27/8/2020) dan keduanya mengaku tidak bersalah.

Hakim kemudian memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain, menurut catatan pengadilan.

Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra-peradilan pada 27 Oktober. 

Seorang ibu dan anak kandung di Bitung, Sulawesi Tenggara, kepergok melakukan hubungan badan

Kasus lain seputar hubungan inses yang mengehebohkan publik juga pernah terjadi di Indonesia, tepatnya di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Juli 2020 lalu.

Yang lebih tragis lagi, yang mengetahui hubungan inses itu adalah anak perempuan si sang ibu.

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Buka Pendaftaran, Syarat: Belum Dapat Pinjaman Bank, Ini Cara Daftar

Status WhatsApp Istri Kades Bikin Geger, Gambar Kelakuan Kepala Desa di Ranjang dengan Wanita Lain

Hubungan layaknya suami istri itu ternyata diduga sudah dilakukan beberapa kali. Berikut Kronologinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved