Sering Dicaci dan Diremehkan, Pria di Singkawang Tega Bunuh Istrinya
Bahkan mayat korban wanita ditemukan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara.
TRIBUNKALTIM.CO-Pembunuhan terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (31/8/2020).
Bahkan mayat korban wanita ditemukan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara.
Pembunuhnya tak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial DP.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Alasan melakukan pembunuhan itu lantaran hubungan mereka sudah tidak harmonis dan sering terlibat cekcok.
“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Tak Wajar, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Eks Kepala BPN Denpasar, Bunuh Diri Pakai Pistol
Baca Juga: Izin Sholat di Musala, Mantan Kepala BPN Denpasar Ditemukan Tewas Bunuh Diri Pakai Senjata Api
Karena sudah tak tahan dengan sikap yang ditunjukan istrinya itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan.
Pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Saat pertemuan itu, pelaku diketahui sudah menyiapkan senjata tajam untuk membunuh korban.
“Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara pelaku dan korban," jelasnya.
“Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” tambah Prasetiyo.
Baca: Dukun Cabuli Bocah SD 10 Kali dan Direkam Pakai HP, Orangtua Korban Takut Lapor Polisi karena Ini
Skenario pelaku
Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku lalu membuat skenario untuk mengelabui polisi.
Jenazah korban dibuang di semak-semak, lalu ditelanjangi agar terkesan menjadi korban pemerkosaan.
Namun, dugaan pemerkosaan itu terbantahkan.
Sebab, hasil visum polisi ternyata tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada tubuh korban.
“Korban terdapat luka tusuk senjata tajam di rusuk sebelah kiri, luka sayat di leher. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, celana dalam dan celana training dalam keadaan lepas diletakkan di antara selangkangan paha,” kata Prasetiyo.
Kasus pembunuhan suami terhadap istri tersebut juga diperkuat dari keterangan saksi mata.
Menurut keterangan saksi yang tidak ingin disebut namanya itu, sebelum terjadi pembunuhan tersebut antara korban dan pelaku terlihat pertengkaran.
Hanya saja, saksi saat itu tidak berani mendekat dan hanya melihat dari balik jendela.
“Saksi mengintip lewat jendela, namun tidak berani mendekat. Saksi juga melihat pelaku menyeret sepeda motor masuk ke dalam semak, tidak lama kemudian laki-laki tersebut pergi,” ucap Prasetiyo.
Terancam hukuman mati
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Hal itu dibuktikan saat pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.
Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUP dan subsider 351 KUHP.
“Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Prasetiyo dalam keterangan video yang diterima Kompas.com. (*)
Baca Juga: Sakit Hati Dibangunkan Pakai Kaki, Karyawan Koperasi Bunuh Rekannya, Kini Divonis 18 Tahun Penjara
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bocah SMP yang Jasadnya Dibungkus Karung, Akui Khilaf Hingga Minta Dijemput Kades
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Diremehkan, Suami di Singkawang Bunuh Istrinya: Ditelanjangi agar Dikira Korban Perkosaan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/02/merasa-diremehkan-suami-di-singkawang-bunuh-istrinya-ditelanjangi-agar-dikira-korban-perkosaan?page=all