Tiap Cabuli Korban Diberi Rp 15 Ribu, Dukun di Jawa Timur Juga Rekam Aksinya
Nasib naas dialami seorang anak SD berinisial B di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur jadi korban pencabulan
TRIBUNKALTIM.CO-Nasib naas dialami seorang anak SD berinisial B di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ia menjadi korban seorang dukun cabul yang juga tetangganya sendiri.
Bahkan bocah tersebut mengalami trauma akibat dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial S (55).
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.
Meski demikian, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu tak segera membuat laporan kepada polisi.
Baca Juga: Gadis Kecil 12 Tahun, 10 Hari di Kontrakan Seorang Buruh, Korban Pencabulan, Kenal via MiChat
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Kutai Barat Cabuli Keponakan Dua Kali, Korban Hamil 6 Bulan, Begini Nasibnya
Alasannya, orangtua korban takut. Mengingat pelaku dikenal sebagai seorang dukun di desanya.
Orangtua korban baru melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku kini sudah diamankan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak Mei 2020.
Saat menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku juga selalu merekamnya dengan kamera ponsel.
"Setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.
Akibat perbutannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dicabuli 10 Kali
Seperti diketahui, S (55), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah mencabuli seorang bocah perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial B, sebanyak 10 kali.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, S ditangkap pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya, pelaku melakukan tindakan bejatnya sejak Mei 2020.
Heri menjelaskan awal mula pelaku melakukan aksinya. Awalnya pelaku memanggil korban yang bermain di dekat rumahnya.
Ia mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Setelah itu, pelaku mencabuli korban berkali-kali di rumahnya.
Setiap melakukan aksinya, S memberi uang sebesar Rp 15.000 kepada korban. Pelaku juga merekam aksinya menggunakan kamera ponsel.
“Usai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
Berulang kali jadi korban pencabulan, B menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Tapi, orangtua korban takut melapor kepada polisi. (*)
Baca Juga: NEWS VIDEO Bermodus Bimbingan Belajar, Oknum Guru SMA di Jambi Cabuli dan Sekap Murid Selama 20 Hari
Baca Juga: Kakek Cabul Ditangkap Polsek Samarinda Kota, Korbannya Cucu Sendiri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Dukun Ditangkap Karena Cabuli Bocah SD Tetangganya Sendiri, Hanya Modalkan Uang Rp 15.000, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/02/seorang-dukun-ditangkap-karena-cabuli-bocah-sd-tetangganya-sendiri-hanya-modalkan-uang-rp-15000?page=all