10 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Bakal Kecipratan Bantuan Usaha Mikro, Simak Syaratnya
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.
Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
• Menaker Percepat Pencairan BLT Karyawan Swasta Tahap 2, Cara Baru Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
• LENGKAP Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 109 110 111 113 114 115 apa makna persatuan & kesatuan
• Istri Pergoki Suami & Ibu Inses di Ruang Tamu, Rupanya Sudah Kesal Mertua Tinggal Serumah, Ada di AS
• BLT Pekerja Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Cek Penerima, Langsung Rp 1,2 Juta Masuk Rekening
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
Cara, syarat dan kriteria:
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)