PNS Dapat Bantuan Kuota Rp 400 Ribu Perbulan, Berkut Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Pemerintah telah menetapkan Aparat Sipil Negara ini bakal mendapat uang pulsa antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per bulan, berlaku hingga
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi, seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 (24/4/2018)
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hore! PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa Setiap Bulan
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KABAR GEMBIRA, Ini Syarat dan Kriteria PNS yang Dapat Pulsa Gratis Hingga Rp 400 Ribu per Bulan, https://style.tribunnews.com/2020/09/02/kabar-gembira-ini-syarat-dan-kriteria-pns-yang-dapat-pulsa-gratis-hingga-rp-400-ribu-per-bulan?page=all.