Siapa Andi Irfan Jaya yang Terseret Kasus Suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, Dipecat Parpol

Siapa Andi Irfan Jaya yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, ini profilnya, jadi tersangka langsung dipecat Parpol ini

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Igman Ibrahim-Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Andi Irfan Jaya - Pinangki Sirna Malasari. Siapa Andi Irfan Jaya yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, ini profilnya, jadi tersangka langsung dipecat Parpol ini. 

Namun, ia ketahui merupakan politikus Partai Nasdem.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nasdem pun memecat Andi.

Andi Irfan Jaya digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) ke Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Andi Irfan Jaya digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) ke Rutan KPK, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim))

Dikutip dari laman resmi Partai Nasdem, partainasdem.id, Andi tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasem Sulawei Selatan.

Berdasarkan catatan Surya, ia lahir di Kabupaten Soppeng dan tercatat merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar, kelahiran Kabupaten Soppeng.

Selain sebagai politikus, Andi Irfan Jaya juga disebut sebagai seorang pengusaha. 

Sementara soal hubungannya dengan Pinangki, ia disebut sebagai teman dekat Pinangki

Peran Andi Irfan Jaya

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono membeberkan peran Andi Irfan Jaya. 

Andi diduga menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan tersangka oknum jaksa PSM dengan JST."

"Pemufakatan jahat antara ketiga orang tersebut dalam rangka mengurus fatwa."

"Dugaannya sementara ini tidak langsung kepada oknum jaksa ( Pinangki ), tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini," kata Hari.

 Brahim Diaz Tiba, AC Milan Siapkan Plan B Pada Pemain Liga Inggris Andai Gagal Gaet Federico Chiesa

 Orangtua Rizky Billar Nyanyi: Sungguh Aku Bahagia Dapat Menantu Penyanyi Dangdut, Lesty Tersipu Malu

Fatwa MA itu diperlukan oleh Djoko Tjandra agar ia tak dieksekusi ke penjara dalam perkara cessie Bank Bali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved