Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Asal Ikuti Protokol Kesehatan, Hotel di Balikpapan Tak Perlu Takut Terima Pasien Isolasi Mandiri

Untuk itu banyak perusahaan yang menyewa guest house ataupun hotel untuk menempatkan karyawannya selama isolasi mandiri.

TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Semenjak pandemi covid-19 melanda, semua perusahaan mewajibkan setiap karyawannya melakukan skrining pemeriksaan mandiri sebelum memasuki lokasi kerja.

Regulasi itu khususnya dikenakan pada perusahaan migas maupun tambang. Namun sebelum hasil swab didapatkan, para pegawai juga dilarang untuk keluar melakukan aktivitas.

Untuk itu banyak perusahaan yang menyewa guest house ataupun hotel untuk menempatkan karyawannya selama isolasi mandiri.

Meski begitu, dari penuturan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, beberapa hotel banyak yang menolak ketika karyawan tersebut mendapat hasil terkonfirmasi.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Kasus Positif Terus Melonjak, Bakal Ada Pembatasan Jam Malam

"Ada hotel yang tidak membolehkan, setelah dilakukan check up karyawan terkonfirmasi. Yang kami ketahui banyak yang ketika terkonfirmasi positif hotelnya langsung gak mau," ungkapnya.

Wanita yang kerap disapa Dio ini menambahkan, pihak hotel kemudian meminta agar perusahaan atau yang bersangkutan mencari hotel lain.

Namun ada juga hotel yang berkenan untuk menjadi tempat isolasi mandiri, meskipun karyawan tersebut telah dinyatakan terkonfirmasi positif.

Dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan pengawasan maupun pendampingan oleh Dinas Kesehatan.

“Tetap ada juga hotel yang membolehkan, tidak menjadi masalah. Yang penting semua menjalankan protokol covid-19,” ujar Dio.

“Dan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan supaya kami dapat memantau dakam pendamping untuk proses isolasi di hotel,” sambungnya.

Sebagai informasi, pasien yang menjalani isolasi mandiri memang berada dibawah pengawasan Tim Pengawas dari Dinas Kesehatan Kota Balilpapan.

Setiap terdapat pasien atau karyawan yang menjalani isolasi, tim tersebut akan memastikan keberadaan pasien yang akan dipantau hingga masa isolasi selesai.

"Akan dilakukan pengawasan dan akan diberi surat selesai menjalani masa isolasi mandiri," terangnya.

Menurutnya, akan menjadi kerugian tersendiri bagi pasien isolasi mandiri yang menutupi keberadaannya. Sebab, ia tak akan mendapat surat bebas covid-19 dan tidak bisa kembali ke lokasi kerja.

“Jadi dia akan rugi sekali jika tidak diketahui oleh dinas kesehatan, tidak dapat suratnya nanti. Kalau gak dapat suratnya mau kerja lagi gimana,” pungkasnya. (*)

Baca Juga: Pasien Corona di Perancic, Kaum Bugil dan Swinger Jadi Klaster Penyebaran

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 1 Provinsi Ini Tak Ada Tambah Kasus Baru Corona, Info Jakarta Kembali Tak Mengenakkan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved