Kabar Gembira, BLT Karyawan Swasta Tahap 2 Segera Cair, Simak Cara Baru Cek Data di BPJAMSOSTEK
Setiap karyawan rencananya akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap 2 segera dikucurkan oleh pemerintah.
Setiap karyawan rencananya akan menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan.
Bantuan tersebut akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, tahap kedua akan segera cair.
Pencairan dana BLT dari pemerintah ini akan segera terealisasikan, namun saat ini masih dilakukan pengecekan kembali terhadap kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dilansir dari Instagram @kemnaker, bantuan subsidi gaji atau upah tahap 2 akan segera diberikan.
• Diterpa Isu Cerai, Rizki DA Beri Ucapan Manis untuk Istri, Bagaimana Balasan Nadya Mustika Rahayu?
• Habiskan 20 Tahun Memahami Indonesia, Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok Penuh Kontradiksi
• Jadi Trending Topic, Robert Pattinson Dikabarkan Positif Covid-19, Syuting Film Batman Dihentikan
• Dikabarkan Tengah Dekat dengan Anak Buah Idham Azis, Wika Salim Beber Tipe Pria Idamannya
Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau agar para pekerja bersabar menunggu pencairan dana bantuan tersebut.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percerpatan pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.
Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.
Pada bulan September, penciran dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini, nantinya akan diberikan kepada 3 juta calon penerima.
BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan dari pemerintah ini rencananya akan berjalan selama 4 bulan.
Namun tidak semua pagawai swasta dengan gaji atau upah di bawah 5 juta dapatkan bantuan langsung tunai ini.
Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Setiap pekerja menerima bantuan dengan total subsidi hingga Rp 2,4 juta.
Metode penyampaian bantuan dari pemerintah, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Bank penyalur merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang langsung menyalurkan dana subsidi upah kepada rekening penerima bantuan pemerintah.
Karyawan swasta yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebelumnya dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Istimewa)
Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
• BLT Karyawan Swasta Diperpanjang Sampai 2021? Erick Thohir Sudah Buka Peluang, Ini Kata Menaker
• Tak Kunjung Ditransfer, Menaker Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cara Cek Rekening
• Bukan Hanya Rp 2,4 Juta, Erick Thohir Bawa Kabar Bahagia Baru Soal BLT Karyawan, Masih Bisa Daftar
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.
Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
• Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya
• Penyanyi Edo Kondologit Mengamuk di Mapolres Gara-gara Adik Ipar Tewas di Tahanan, Tuntut Keadilan
• Penghapusan Premium dan Pertalite, Sudah Uji Coba di Satu Daerah, Menyusul di Sejumlah Wilayah Ini
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.
Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi caon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.
Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomer rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair