BLT Karyawan Swasta Diperpanjang Sampai 2021? Erick Thohir Sudah Buka Peluang, Ini Kata Menaker

Bantuan Langsung Tunai alias BLT karyawan swasta diperpanjang sampai 2021? Erick Thohir sudah buka peluang, ini kata Menaker Ida Fauziyah.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai alias BLT karyawan swasta diperpanjang sampai 2021? Erick Thohir sudah buka peluang, ini kata Menaker Ida Fauziyah.

Penyaluran BLT atau subsidi gaji karyawan swasta tahap kedua kepada 3 juta pekerja sejauh ini masih dalam proses.

Belum semua karyawan swasta yang terdapat di BPJamsostek menerima BLT Rp 600 ribu.

Sembari menanti pencairan BLT tersalurkan ke karyawan swasta, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir membuka peluang program BLT subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bisa diperpanjang.

CEK Rekening, Ada Pekerja Sudah Terima BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Bank Mandiri, BCA, Bank Swasta Lain?

Terungkap, Baru 1,9 Juta Karyawan Terima BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Setor Rekening ke BPJamsostek

Erick Thohir Berikan Kabar Baik, BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Ada Kemungkinan Diperpanjang

Menurut Erick Thohir, ada peluang BLT subsidi gaji karyawan swasta diperpanjang hingga 2021.

Saat ini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020.

“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah mengaku masih mempertimbangkan keputusan meneruskan program BLT subsidi gaji atau upah ( BSU ) hingga tahun 2021.

Sebab, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari BLT subsidi gaji yang saat ini sedang berjalan dan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020.

Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita.

Bagaimana untuk tahun 2021? Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita," kata Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

"Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida.

Namun, pihaknya masih mengevaluasi terkait program bantuan subsidi gaji tersebut ke depannya.

"Saya kira pemerintah akan melakukan evaluasi," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved