Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah menyebutkan BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah mulai dicairkan, apakah anda masuk gelombang 2, ini cara ceknya

Editor: Amalia Husnul A
Twitter @P_Sulaksana/Tribunnews-Herudin
Tangkap layar saldo mbanking yang dibagikan salah satu pekerja di media sosial Twitter. Kanan: Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah menyebutkan BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah mulai dicairkan, apakah anda masuk gelombang 2, ini cara ceknya 

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah.

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September  2020.

Menaker Ida Fauziyah berharap, tiap pekannya BPJamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan ) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.

Sementara dalam pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.

Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum menerima  subsidi gaji  BPJS  Ketenagakerjaan atau BLT BPJS  Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

 Orangtua Syok Lihat CCTV, Terungkap Penyebab Anaknya Berdarah-darah dan Menangis Saat Pulang Sekolah

 LENGKAP Albino Artinya serta Penyebab? Viral 2 Anak Albino di Wonogiri, Kembar & Keduanya Perempuan

Lalu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah ( bantuan BPJS ).

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved