Soal Pembukaan Kembali Ibadah Umrah, Ada Syarat Khusus Sebelum Dimulai Kembali

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi meniadakan Ibadah Umrah karena pandemi virus Corona

Tribun Kaltim
Ilustrasi Ribuan jamaah umrah dari berbagai negara berad id Kabah 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah ditutup selama beberapa bulan lamanya, pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah.

Meski demikian ada sejumlah syarat jika Ibadah Umrah ingin dilaksanakan kembali.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi meniadakan Ibadah Umrah karena pandemi virus Corona     

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah.

Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020.

Diterpa Isu Cerai, Rizki DA Beri Ucapan Manis untuk Istri, Bagaimana Balasan Nadya Mustika Rahayu?

Habiskan 20 Tahun Memahami Indonesia, Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok Penuh Kontradiksi

Jadi Trending Topic, Robert Pattinson Dikabarkan Positif Covid-19, Syuting Film Batman Dihentikan

Dikabarkan Tengah Dekat dengan Anak Buah Idham Azis, Wika Salim Beber Tipe Pria Idamannya

Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, dalam siaran pers Kementerian Agama, Jumat (4/9/2020).

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali.

Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan Kemenkes Saudi.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan Ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," katanya.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu.

Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.

Atur Biaya Gaya Hidup & Berinvestasi, di Usia Muda Rischa Bisa Beli Rumah, Mobil, Umrah, & Liburan

Belajar dari Suksesnya Pelaksanaan Ibadah Haji, Arab Saudi Berencana Buka Ibadah Umrah

Umrah Ditangguhkan, Kemenag Kukar Berharap Wabah Virus Corona Tidak Ganggu Ibadah Haji

Belajar dari Suksesnya Pelaksanaan Ibadah Haji, Arab Saudi Berencana Buka Ibadah Umrah

Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 telah tuntas dilaksanakan.

Sekitar 10 ribu jemaah mengikuti prosesi ibadah Haji yang digelar di tengah pandemi virus Corona.

Sukses menyelenggarakan Ibadah Haji, Arab Saudi kini berencana membuka pelaksanaan ibadah umrah    

Arab Saudi tengah menyambut persiapan umrah, setelah sukses menyelenggarakan haji 1441H/2020M saat pendemi Covid-19.

Hal itu terungkap setelah Arab Saudi akan mengevaluasi musim haji tahun ini selama dua pekan ke depan.

Wakil Sekretaris Kementerian Haji dan Umrah untuk Urusan Haji, Dr. Hussein al-Sharif, mengatakan kementeriannya akan mengambil banyak pelajaran dari prosedur kesehatan dan logistik pengorganisasian haji selama pandemi ini.

"Dan memulai persiapan untuk musim Umrah berikutnya," ujar dia kepada media lokal pada hari Senin menurut surat kabar Saudi Okaz.

 

Diketahui, sejak Februari lalu Kerajaan Arab Saudi menutup akses ke Mekah untuk siapa saja yang ingin menjalankan umrah.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Prosesi ibadah haji tahun ini resmi selesai pada Minggu (2/8) kemarin.

Imam besar Masjid Haram Sheikh Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais mengumumkan keberhasilan musim haji tahun ini.

Dia mengatakan, pihak berwenang telah melindungi dan memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan ketat yang diperlukan selama pandemi corona.

Jemaah Haji Bebas Covid-19

Kantor Berita Arab Saudi mengabarkan, tidak ada jemaah yang dites positif covid-19.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Ali bahkan dengan sangat menyakinkan menyatakan hal itu.

"Tidak ada kasus coronavirus atau penyakit lain yang mempengaruhi kesehatan jemaah yang dilaporkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Penyanyi Edo Kondologit Mengamuk di Mapolres Gara-gara Adik Ipar Tewas di Tahanan, Tuntut Keadilan

Penghapusan Premium dan Pertalite, Sudah Uji Coba di Satu Daerah, Menyusul di Sejumlah Wilayah Ini

Tak Ada Jemaah Haji Ilegal

Pasukan keamanan membenarkan, tidak ada seorang pun yang memasuki tempat suci di Mekah dan Madinah tanpa izin resmi selama periode haji. Otoritas Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah terpilih.

Otoritas keamanan setempat diketahui menangkap setidaknya 2.050 orang yang berupaya masuk tanpa izin saat prosesi haji berlangsung.

Penyelanggaraan rukun islam kelima tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Tahun ini haji hanya diikuti peserta terbatas dari kalangan ekspatriat dan warga sekitar dengan penjaringan ketat.

Padahal setiap tahun Arab Saudi menerima kira-kira 2,5 juta muslim dari seluruh dunia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyelenggaraan Umrah Tunggu Keputusan Arab Saudi Terkait Penerbangan dan Protokol Kesehatan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/04/penyelenggaraan-umrah-tunggu-keputusan-arab-saudi-terkait-penerbangan-dan-protokol-kesehatan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved