Patok Batas Negara di Kaltara Bergeser, Jalan ke Kantor Camat Sebatik Utara Harus Lewat Malaysia
Puluhan hektare lahan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah Malaysia
TRIBUNKALTIM.CO – Polemik patok batas negara masih terjadi di Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negera tetangga, Malaysia.
Bahkan kini jalan menuju ke Kantor Camat Sebatik Utara harus lewat wilayah Malaysia.
Pasalnya, sejak ada pengukuran patok batas negara tahun lalu, puluhan hektare lahan di Sebatik jadi wilayah Malaysia.
Warga setempat pun banyak yang komplain.
Puluhan hektare lahan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah Malaysia.
• Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Apakah Anda Masuk Gelombang 2, Begini Cara Ceknya
• CEK Rekening, Ada Pekerja Sudah Terima BLT Rp 600 Ribu Tahap 2, Bank Mandiri, BCA, Bank Swasta Lain?
• SUDAH CAIR, Transfer BLT Rp 1,2 Juta via Bank Swasta Sudah Diterima, Cara Mudah Cek BLT Rp 600 Ribu
• Sudah 6 Juta UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Masih Dibuka, Bisa Datang Langsung atau Online
Hal itu terungkap setelah pengukuran ulang patok batas negara oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia pada Juni 2019.
"Ada sekitar 44 warga yang mengaku dirugikan karena sebagian lahan mereka masuk Malaysia," ujar Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali, saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Menurut Hambali, ada sekitar 2,16 km lahan yang ada di desa Seberang dinyatakan masuk Malaysia akibat pergeseran patok batas Negara.
Sudah banyak masyarakat mengadukan persoalan tersebut ke Kantor Desa mempertanyakan terkait ganti rugi dan status sertifikat tanah yang mereka miliki.
"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.
Sempat Cekcok dengan Warga Malaysia
Adanya pergeseran patok dan masuknya sebagian lahan masyarakat ke Malaysia sempat memicu keributan.
Pasalnya, masyarakat Malaysia sudah berusaha menggarap lahan yang diyakini masuk wilayah mereka.
Mereka bahkan bersikeras hendak mengambil hasil kebun atau sawah di lahan tersebut, sehingga memicu perdebatan sengit dengan sejumlah warga pemilik lahan.
"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.