Patok Batas Negara di Kaltara Bergeser, Jalan ke Kantor Camat Sebatik Utara Harus Lewat Malaysia
Puluhan hektare lahan perkebunan dan persawahan milik masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah Malaysia
Atas keresahan masyarakat Sebatik Utara, Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menjelaskan, pengukuran dilakukan oleh Pemerintah Pusat, tanpa melibatkan BPN Nunukan.
Sampai hari ini hasilnya juga belum diumumkan, sehingga dalam peta BPN Nunukan belum tercantum secara pasti angka koordinat maupun luasan lahan yang masuk wilayah Malaysia.
• Brahim Diaz dan Sandro Tonali Berseragam AC Milan, Menanti Skema Stefano Pioli di Laga Perdana
• TERKUAK NASIB Pinkan Mambo Saat Karier Meredup, Miskin, Terlilit Utang Sampai Disiksa Debt Collector
• Cek Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 5 September, Scorpio Kekasih Menjauh, Virgo Ambil Keputusan Segera!
• BLT Karyawan Tahap 2 Segera Dikucurkan, Cara Baru Mengecek Nama Kamu Terdaftar di BPJAMSOSTEK
"Kita belum bisa membandingkan atau memastikan datanya sebelum publish, ini kan belum resmi, sehingga belum kita data berapa luas lahan kita yang masuk Malaysia dan berapa lahan Malaysia yang masuk Indonesia," jawabnya.
Agoes berpendapat, ketika pemerintah pusat sudah merilis resmi dan hasil pengukuran sudah masuk dalam peta dengan adanya tanda tangan kedua negara, maka tentu akan ada tindak lanjut dan kejelasan terhadap para warga yang memiliki sertifikat lahan dimaksud.
"Nanti ada yang namanya kompensasi, bisa disesuaikan dengan hak-hak yang ada di Malaysia, perlakuannya bagaimana. Pasti akan dibicarakan antar dua negara, kita belum bisa ngapa-ngapain saat ini," kata Agoes. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan hektare Lahan di Sebatik Jadi Wilayah Malaysia", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/04/17151871/patok-batas-negara-diukur-ulang-puluhan-hektare-lahan-di-sebatik-jadi-wilayah?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief