BLT Karyawan Tahap 2 Segera Dikucurkan, Cara Baru Mengecek Nama Kamu Terdaftar di BPJAMSOSTEK

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima ada cara mudah mengecek di BPJAMSOSTEK

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, tahap kedua akan segera cair. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal mengucurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) karyawan swasta tahap 2.

Sama seperti sebelumnya setiap karyawan akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta di rekeningnya 

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima ada cara mudah mengecek di BPJAMSOSTEK

Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, tahap kedua akan segera cair.

Pencairan dana BLT dari pemerintah ini akan segera terealisasikan, namun saat ini masih dilakukan pengecekan kembali terhadap kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Dilansir dari Instagram @kemnaker, bantuan subsidi gaji atau upah tahap 2 akan segera diberikan.

 Diterpa Isu Cerai, Rizki DA Beri Ucapan Manis untuk Istri, Bagaimana Balasan Nadya Mustika Rahayu?

 Habiskan 20 Tahun Memahami Indonesia, Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok Penuh Kontradiksi

 Jadi Trending Topic, Robert Pattinson Dikabarkan Positif Covid-19, Syuting Film Batman Dihentikan

 Dikabarkan Tengah Dekat dengan Anak Buah Idham Azis, Wika Salim Beber Tipe Pria Idamannya

Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau agar para pekerja bersabar menunggu pencairan dana bantuan tersebut.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percerpatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

Pada bulan September, penciran dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini, nantinya akan diberikan kepada 3 juta calon penerima.

BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved