Gegara Uang Jujuran Rp 25 Juta, Janda Dibunuh Kekasihnya, Kepala Dipukul Pakai Helm, Leher Diinjak

H (30), pelaku pembunuhan, mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa kekasihnya berstatus janda beranak tiga di sebuah hotel melati di Bontan

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
H (30), pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang saat dibawa anggota polisi di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - H (30), pelaku pembunuhan, mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa kekasihnya berstatus janda beranak tiga di sebuah hotel melati di Bontang, Kalimantan Timur.

Pelaku nekat membunuh MA (41) karena merasa tertekan. Korban kerap mendesaknya untuk menyiapkan uang jujuran sebesar Rp 25 juta.

Uang jujuran adalah sejumlah uang dengan nilai yang telah disepakati yang wajib diserahkan oleh calon/keluarga calon mempelai laki-laki kepada keluarga calon mempelai perempuan yang dipergunakan untuk mengadakan walimah/syukuran acara pernikahan.

Selain itu, H juga mengaku sakit hati lantaran korban mengejeknya waktu mereka berduaan di hotel.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo membeberkan sebelum pelaku menghabisi nyawa kekasihnya.

Pelaku berinisial H (30), terlebih dulu berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 3 kali di kamar Hotel Melati Kota Bontang, Kalimantan Timur.

"Ada peristiwa di kamar hotel, MA (korban) setelah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali. Korban menyampaikan kepada pelaku, gigi pelaku seperti drakula," katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

Pelaku kepada polisi memberikan keterangan, selain dihina kekasihnya mirip drakula, korban juga mendesak H (30) segera menyiapkan uang Rp 25 juta.

Uang tersebut diminta sebagai jujuran, lantaran mereka berencana menikah.

Pelaku yang belum bisa memenuhi keinginan korban merasa makin tertekan.

Berangkat dari sanalah pikirannya kalap. Hingga akhirnya ia tega membunuh kekasih yang rencananya hendak dinikahinya.

"Korban meminta uang jujuran untuk nikah, sebesar Rp 25 juta. Merasa tertekan, maka pelaku genggam erat pergelangan tangan korban. Menerima perlakuan keras, korban menyatakan belum jadi suami sudah berkata kasar. Dengar begitu, pelaku makin jengkel lalu mencekik leher korban," tuturnya.

Lebih lanjut, setelah menerima tindakan kekerasan dari pelaku. Korban tersungkur di lantai. Bukannya berhenti, pelaku tanpa ampun memukuli korban.

Selain tangan kosong, pelaku diketahui juga menggunakan helm sebagai alat pukul ke korban.

Pelaku juga sampai menginjak leher korban. Tak puas, bantal kamar hotel melati jadi pelampiasan kekesalannya yang terakhir. Ia bekap muka kekasihnya pakai bantal, hingga janda beranak 3 itu kehabisan napas, lalu tewas di tempat.

Melihat tubuh kekasihnya yang terbujur kaku di atas ranjang. Masih penuh sadar, pelaku mengenakan kembali celana korban. Lalu menutupi jasadnya dengan seprai.

"Darah yang ada di lantai dilap dengan kain seprai bantal. Pelaku lalu melarikan diri, ia buang sarung bantal di suatu tempat, kami temukan barang bukti itu di kawasan HOP," ucapnya.

Tak sampai 24 jam, Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Warga Digegerkan Penemuan Mayat di Hotel melati

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan KS Tubun Bontang geger. Mayat perempuan ditemukan tergeletak di atas kasur kamar hotel melati Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (4/9/2020).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat mengatakan telah mengetahui identitas korban.

Inisialnya MA usia 41 tahun, ia ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 42 hotel melati yang terletak di Jalan KS Tubun, Kota Bontang Kalimantan Timur.

Diduga, korban yang merupakan janda beranak 3 itu dibunuh oleh kekasihnya.

“Dari keterangan saksi yang juga petugas hotel, mereka check in Kamis (3/9/2020) kemarin. Berdua,” katanya.

Tim inafis Polres Bontang melakukan identifikasi korban.

Warga Jalan KS Tubun Bontang geger. Mayat perempuan ditemukan tergeletak di atas kasur kamar hotel melati Bontang, Jumat (4/9/2020).
Warga Jalan KS Tubun Bontang geger. Mayat perempuan ditemukan tergeletak di atas kasur kamar hotel melati Bontang, Jumat (4/9/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI)

Sementara Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada tubuh korban terdapat luka fisik. “Wajah penuh luka lebam. Ada luka sobek juga di leher,” ucap AKP Makhfud Hidayat.

Pelaku Ditangkap di Muara Jawa, Kukar

Pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang tertangkap, Sabtu (5/9/2020).

Usai melakukan pembunuhan, pelaku berupaya kabur ke luar Kota Bontang.

Namun, pelarian pelaku terhenti usai tertangkap Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur.

"Pelaku berinisial H (30). Alamat tinggal di Jalan Kapal Selam, Loktuan. Kami amankan dan tangkap. Pengungkapan atas bantuan masyarakat juga. Pelaku kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan perempuan di salah satu kamar hotel Jalan KS Tubun, Bontang, Kalimantan Timur.

Pelaku diketahui kabur menggunakan sepeda motor matic warna merah.

"Awalnya tak mengetahui identitas korban. Dengan alat inafis yang kami miliki, kami ketahui identitas korban. Lalu kami lakukan penyelidikan, akhirnya kami tahu siapa orang terakhir bersama korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan KS Tubun Bontang geger.

Mayat perempuan ditemukan tergeletak di atas kasur kamar hotel melati Bontang, Jumat (4/9/2020).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat mengatakan telah mengetahui identitas korban.

Inisialnya MA usia 41 tahun, ia ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 42 hotel melati yang terletak di Jalan KS Tubun, Bontang, Kalimantan Timur.

Diduga, korban yang merupakan janda beranak 3 itu dibunuh oleh kekasihnya.

“Dari keterangan saksi yang juga petugas hotel, mereka check in Kamis (3/9/2020) kemarin. Berdua,” katanya.

Tim inafis Polres Bontang melakukan identifikasi korban. Sementara Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sampai saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran. Ada kemungkinan terduga tersebut kabur ke luar daerah.

"Masih kami kejar,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasur dengan seprai putih yang menyelimuti jasad korban terdapat bercak darah. Pada tubuh korban terdapat luka fisik.

“Wajah penuh luka lebam. Ada luka sobek juga di leher,” ucap Makhfud.

Baca juga: Harga Tertinggi Rp 439 Ribu, Erick Thohir Beber 2 Cara Dapatkan Vaksin Virus Corona dari Bio Farma

Baca juga: Apa Itu Happy Hypoxia? Bisa Sebabkan Pasien Positif Virus Corona Meninggal Dunia tanpa Gejala

Pelaku Berniat Bunuh Diri Minum Cairan Pembasmi Serangga

Pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang hampir tewas karena menenggak obat nyamuk.

Namun, nyawanya selamat lantaran polisi lebih dulu menciduk dirinya di Muara Jawa, Kukar, Kalimantan Timur, Sabtu (5/9/2020).

"Pada saat diamankan, pelaku hendak minum Baygon (obat nyamuk) untuk bunuh diri. Tapi dengan kesigapan dan kecepatan anggota Tim Gabungan itu, tindakan tersebut bisa dicegah," beber Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menambahkan awalnya saat menemukan jasad korban di salah satu kamar hotel melati di Jalan KS Tubun, polisi belum mengetahui identitas korban.

"Namun dengan alat Tim Inafis, kami berhasil mengetahui identitas korban. Kemudian melakukan penyelidikan, hingga mengetahui orang terakhir bersama korban. Yang tak lain adalah pelaku," ujarnya.

Saat ini pelaku inisial H diamankan di Rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 tahun.

"Sudah kami amankan, dan tangkap. Kami bawa ke Polres Bontang untuk diproses secara hukum," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved