Virus Corona di Balikpapan

Razia Masker Selama Sepekan di Balikpapan Sudah Menjaring 987 Orang

Sudah menjaring sebanyak 987 orang dalam operasi atau razia masker di Kota Balikpapan

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AM
Silvia Rahmadina (Hijab Coklat) melaporkan update terkini razia masker di wilayah kota Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020 yang diterbitkan terkait protokol kesehatan Covid-19, sudah menjaring sebanyak 987 orang dalam operasi atau razia masker.

Ada sanksi administratif atau penerapan denda yang diberlakukan.

Pihak terkait sudah melaksanakan giat ini sepekan terakhir dan telah menyasar berbagai lokasi, termasuk rumah makan atau kafe.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Silvia Rahmadina mengatakan, data per Minggu 6 September 2020 dengan 987 pelanggaran.

Baca Juga: Harga Tertinggi Rp 439 Ribu, Erick Thohir Beber 2 Cara Dapatkan Vaksin Virus Corona dari Bio Farma

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus

Rinciannya yakni di Kecamatan Balikpapan Kota 127 kasus, Balikpapan Tengah 64 kasus, Balikpapan Selatan 138 kasus, Balikpapan Timur 146 kasus. Kemudian Balikpapan Utara 291 kasus, dan Balikpapan Barat 196 kasus.

"Untuk hari ini ada penambahan 246 kasus," kata Silvia, Minggu (6/9/2020).

Ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan. Apalagi masih banyak masyarakat yang mengabaikan alat pelindung diri ini.

Selain itu, banyaknya masyarakat yang terjaring diharapkan bisa mengedukasi masyarakat yang lain agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas.

Salah seorang influencer di Kota Beriman, MC Ucha juga berharap, kepada masyarakat, khususnya anak muda bisa membiasakan diri membawa alat pelindung diri, minimal masker dan hand sanitizer.

"Di rumah, saya mencoba menimbang beratnya HP, hand sanitizer dan masker, ternyata masker dan hand sanitizer lebih ringan dari HP. Lalu kenapa masih banyak pelanggaran yang terjadi?," sebutnya.

Menurut pria yang kerap mengenakan topi tersebut, bahwa fenomena ini mengingatkan kita, mungkin banyak anak muda yang menganggap Corona adalah masalah pribadi. Kalau kena covid-19, urusan pribadi maka begitu pun jika kena denda.

"Padahal kita tahu, penyebaran covid-19 bukan karena minum es. Tapi penyebarannya melalui kontak," tegasnya.

Ia juga membocorkan nasehat sang Ibunda. "Jika ada larangan nongkrong, ibu saya bilang 'biar saja orang lain, yang penting jangan kamu'," ungkapnya.

Menurutnya, jika kita mulai dari keluarga, anggota keluarga tidak ada yang keluar jika tidak perlu, akhirnya tidak ada yang nongkrong. Ia memandang, tempat nongkrong menjadi lokasi yang paling rentan terinfeksi Virus Corona. (*)

Baca Juga: Tak Ada Calon Vaksin yang Tunjukan Sinyal Manjur, WHO tak Yakin Vaksin Corona Ditemukan Sampai 2021

Baca Juga: Apa Itu Happy Hypoxia? Bisa Sebabkan Pasien Positif Virus Corona Meninggal Dunia tanpa Gejala

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved