Sanksi Tegas Anies Baswedan Diremehkan Pengelola Kafe, Anak Buah Gubernur DKI Ngamuk, Hukuman Berat
Sanksi tegas Anies Baswedan diremehkan pengelola kafe, anak buah Gubernur DKI ngamuk, hukuman berat.
TRIBUNKALTIM.CO - Sanksi tegas Anies Baswedan diremehkan pengelola kafe, anak buah Gubernur DKI ngamuk, hukuman berat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengawal penerapan PSBB di Jakarta dengan turun langsung melakukan sidak ke berbagai lokasi.
Tujuannya, agar tempat keramaian yang diizinkan kembali beroperasi, benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui, Jakarta masih menerapkan PSBB hingga saat ini.
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) transisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan kafe kembali buka.
Tujuannya tidak lain untuk menggerakkan perekonomian serta membantu pengusaha kembali memperoleh pendapatan di tengah masa pandemi covid-19..
• Cara Cek Status Apakah akan Terima BST Kemensos Rp 500 Ribu? Login ke cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Bermasalah, 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT Karyawan Tahap I, Menaker Jelaskan Penyebabnya
• Sukses Datangkan Tonali dan Brahim Diaz, Pioli Angkat Bicara Kelanjutan AC Milan di Bursa Transfer
• Gelandang Timnas U-19 Indonesia Bocorkan Penyebab Kekalahan Lawan Bulgaria, Respon Shin Tae-yong?
Meski demikian, lewat Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, ada protokol kesehatan yang harus diterapkan agar tak terjadi penularan bahkan klaster baru covid-19 di lokasi-lokasi yang diizinkan beroperasi.
Peraturan yang diatur antara lain, pengunjung hanya boleh 50 persen dari total kapasitas, menjaga jarak, pengunaan masker, pengecekan suhu dan lainnya.
Menjaga penerapan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.
Sidak tersebut dilakukan setelah kasus harian covid-19 terus melonjak di Ibu Kota.
Berdasarkan video yang sempat diunggah Anies di Instagramnya, sidak dilakukan di kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Waktu itu, Anies Baswedan mengenakan atribut pengawasan lengkap dan mengenakan masker.
Saat sidak, Anies Baswedan mendapati bahwa tempat itu ramai dikunjungi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mana protokolnya?" kata Anies Baswedan ketika menegur manajemen kafe.
"Tahu enggak aturannya?" tanya dia lagi.
"Tahu, pak," jawab manajemen.
"Tahu? Kenapa dilanggar?" timpal Anies Baswedan.
• Harga Tertinggi Rp 439 Ribu, Erick Thohir Beber 2 Cara Dapatkan Vaksin Virus Corona dari Bio Farma
Anies Baswedan menekankan, pelanggaran protokol kesehatan membahayakan nyawa di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir.
"Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa.
Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," ujar Anies Baswedan.
Kafe tersebut kemudian langsung ditutup 1x24 jam dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 10 juta.
Cabut stiker teguran dan langsung buka Namun, pengelola kafe tersebut tampaknya menganggap sepele teguran langsung dari orang nomor satu di DKI.
Satpol PP DKI Jakarta mendapati kafe kembali buka keesokan harinya, yakni Jumat (4/9/2020).
Padahal, sanksi administrasi yang dikenakan cukup jelas, kafe harus tutup selama 1x24 jam.
• Debut Brahim Diaz di Liga Italia, Hasil Laga Uji Coba AC Milan vs Monza, Rossoneri Menang 4-1
Parahnya lagi, pengelola kafe mencabut stiker teguran yang dipasang ketika Anies Baswedan sidak.
Hal ini membuat Kasatpol PP DKI Arifin murka.
"Mana yang ku tempel di sini?" tanya Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.
Arifin terus mencari stiker dengan melihat seisi ruangan, antara lain di pintu dan di tembok.
Hasilnya nihil, seluruh stiker yang ditempel sudah dicabut kembali oleh pengelola.
Saat ditanya oleh Arifin, pihak pengelola yang berdiri tidak jauh darinya hanya bisa berdiam.
"Kau sudah lepaskan itu, siapa yang lepaskan itu?
Kau lepaskan yang ditempel dari Gubernur?" tanya Arifin.
"Yang melepaskan aku tuntut kalian, kau lepaskan tanda yang sudah dipasang.
Ku tuntut kalian, kau cari anggotamu.
Gubernur yang pasang, aku yang dampingi, kau paham?" perintah Arifin ke pengelola.
"Paham, siap, pak," jawab pengelola.
Arifin menganggap sikap pengelola kafe telah merendahkan Pemprov DKI.
"Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka?
Kau merendahkan Pemerintah Daerah ya.
Siapa jagoan di sini?
Sudah ditutup semalam sama Gubernur.
Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah," kata Arifin.
• Jadi Trending Topic, Zaskia Sungkar Hamil, Begini Perjuangannya bersama Irwansyah Demi 2 Garis Biru
Nampak menahan emosi, Arifin terus berbicara kepada pihak pengelola.
Mereka hanya tertunduk diam dan sesekali menjawab.
Arifin mengaku menyayangkan sikap pengelola.
Padahal, pihaknya hanya meminta penutupan 1X24 jam untuk pembenahan internal kafe.
"Kalau kalian patuhi protokol kesehatan enggak mungkin kami tutup.
Dengan rapikan jarak, segala macam.
Dikasih tutup satu hari hanya satu hari besok buka malam minggu, buka enggak ada masalah," kata Arifin.
Saking murkanya, Arifin memerintahkan anggotanya untuk mengecek seluruh perizinan kafe.
• Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Datang Langsung atau Daftar Online, Ini Link Pendaftaran
Setelah mengutarakan kekesalannya, Arifin bersama Camat Cilandak langsung memasang segel-line POL PP sebagai tanda bahwa kafe ditutup operasionalnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Jera, Pengelola Kafe di Jaksel Kembali Langgar meski Gubernur DKI Turun Tangan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/06/08002301/tak-jera-pengelola-kafe-di-jaksel-kembali-langgar-meski-gubernur-dki?page=all#page4.