Bermasalah, 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT Karyawan Tahap I, Menaker Jelaskan Penyebabnya

Bermasalah, 15 ribu rekening tak bisa terima BLT karyawan swasta tahap I, Menaker jelaskan penyebabnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan-Tribunnews/Jeprima
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). Kanan: Ilustrasi uang rupiah. Akhirnya, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu batch 1 cair hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, Menaker Ida Fauziyah jelaskan skema pencairan setiap pekan 

TRIBUNKALTIM.CO - Bermasalah, 15 ribu rekening tak bisa terima BLT karyawan swasta tahap I, Menaker jelaskan penyebabnya.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap II baru saja dicairkan Pemerintah pada Sabtu 5 September 2020.

Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap pencairan BLT atau subsidi gaji tahap I belum usai.

Tak semua nomor rekening yang diserahkan BPJamsostek bisa mendapat transfer BLT atau Bantuan Subsidi Upah di tahap I.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah melaporkan, hasil penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk tahap pertama telah mencapai 2.310.974 penerima subsidi.

Gelandang Timnas U-19 Indonesia Bocorkan Penyebab Kekalahan Lawan Bulgaria, Respon Shin Tae-yong?

 Harga Tertinggi Rp 439 Ribu, Erick Thohir Beber 2 Cara Dapatkan Vaksin Virus Corona dari Bio Farma

 Debut Brahim Diaz di Liga Italia, Hasil Laga Uji Coba AC Milan vs Monza, Rossoneri Menang 4-1

 Jadi Trending Topic, Zaskia Sungkar Hamil, Begini Perjuangannya bersama Irwansyah Demi 2 Garis Biru

"Kami laporkan juga terkait perkembangan penyaluran subsidi gaji/upah tahap pertama.

Subsidi gaji/upah tahap pertama disalurkan oleh 4 bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan BRI.

Jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurkan ke penerima adalah 2.310.974," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

"Jumlah ini mencapai 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji/upah tahap I, yakni 2,5 juta penerima," lanjut Ida Fauziyah.

Sementara, dirinya juga mencatat jumlah rekening pekerja yang tidak dapat disalurkan pada tahap I sebanyak 15.659 rekening.

Sedangkan rekening yang masih dalam proses penyaluran sebanyak 173.367 penerima.

Bantuan tidak dapat disalurkan tersebut, menurut Ida Fauziyah, disinyalir adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder untuk segera menyelsaikan persoalan pelaporan data rekening sebagaimana dimaksud," katanya.

Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya agar penyaluran subsidi gaji/upah bisa tepat sasaran. Kemnaker telah menargetkan subsidi gaji/upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved