Anak Buah Idham Azis Tangkap 3 Orang Kasus Penipuan Ventilator dan Monitor Covid-19 Senilai Rp56 M
Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis tangkap 3 orang yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 senilai Rp56 Miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis tangkap 3 orang yang terlibat dalam kasus penipuan ventilator dan monitor covid-19 senilai Rp56 Miliar.
Senin (7/9/2020) Bareskrim Polri merilis kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara penipuan tersebut.
Sebaliknya, ada satu tersangka lagi yang masih diburu oleh kepolisian.
Baca: Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan dan UMKM Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Syaratnya
Baca: Kaesang Pangarep Beli Baju di Online Shop Penipu, Sudah Transfer Uang Balasannya Malah Begini
Baca: Menuju Pilkada Solo, PKS di Pertigaan Jalan, Dukung Gibran-Teguh, Bajo atau Golput
Adapun barang bukti yang disita sebanyak 3,6 juta euro atau setara dengan Rp56,8 milliar.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, barang bukti uang yang disita oleh kepolisian itu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tumpukan uang itu dikemas di dalam plastik bening yang kemudian diletakkan di halaman gedung Bareskrim.
Satu plastik bening tersebut diperkirakan terdapat 10-15 gepok uang Rp50 ribuan dan Rp100 ribuan.
Baca: 7 September 2004, Mengenang 16 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, Kasusnya Kini?
Baca: Kaesang Pangarep Beli Baju di Online Shop Penipu, Sudah Transfer Uang Balasannya Malah Begini
Baca: Menuju Pilkada Solo, PKS di Pertigaan Jalan, Dukung Gibran-Teguh, Bajo atau Golput
Di atas tumpukan uang tersebut terdapat tulisan 'Barang Bukti Rp 56,8 milyar'.
Diduga, uang itu merupakan hasil kejahatan pelaku penipuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Barang Bukti Uang Rp 56 M Hasil Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/07/breaking-newsbarang-bukti-uang-rp-56-m-hasil-penipuan-pembelanjaan-ventilator-dan-monitor-covid-19.