7 September 2004, Mengenang 16 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, Kasusnya Kini?
Mengenang 16 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib yang dibunuh pada 7 September 2004 silam di udara.
TRIBUNKALTIM.CO - Mengenang 16 tahun kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib yang dibunuh pada 7 September 2004 silam di udara.
Kasus pembunuhan Munir merupakan satu di antara sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, dan hingga kini kasusnya belum terungkap tuntas.
Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid meminta Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggunakan wewenangnya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib.
Munir tewas diracun dalam perjalanan udara, di atas pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda pada 7 September 2004.
"Hari ini, kami berencana untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir," kata Usman dalam webinar bertajuk "Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown", Senin (7/9/2020).
Usman mengatakan, penyampaian pendapat itu juga termasuk bagian dari pengaduan resmi agar Komnas HAM segera menindaklanjuti rekomendasinya terkait pembunuhan Munir.
• MENGENAL Wiji Thukul, Aktivis yang Hilang Sejak Tahun 1998, Hingga 5x Ganti Presiden Belum Ditemukan
• Ini Sejumlah Kejanggalan Penetapan Tiga Aktivis di Samarinda Positif Covid-19
• Dukung Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Aktivis di Kaltara Beri Rekomendasi
• Berikut Kronologi Penjemputan Para Aktivis Walhi Kaltim dan LBH Samarinda Menurut Dinkes Samarinda
Ia menilai, pembunuhan terhadap Munir merupakan peristiwa yang patut diduga sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.
"Sehingga proses penyelidikannya juga dapat dimulai dengan proses penyelidikan pro justitia yang menjadi wewenang Komnas HAM," ujar Usman.
Menurut Usman, banyak peristiwa masa lalu terjadi yang tidak diusut tuntas oleh negara.
Ia mencontohkan peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Timor Timur, hingga Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, dan Tragedi Talangsari.
"Dalam situasi absen negara mengusut perkara-perkara itu, Komnas HAM dapat mengambil peran untuk mengambil langkah pro justitia dengan melakukan penyelidikan," kata Usman.
Munir diketahui tewas setelah hasil autopsi menunjukkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya.
Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.
Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Pesawat GA-974 berangkat dari Jakarta, Senin pukul 21.55, lalu tiba di Singapura hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat.