Jangan Terlewat, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Selesai Akhir September Ini, Simak Cara Mudah Daftarnya
Jangan terlewat, bantuan UMKM Rp 2,4 juta selesai akhir September ini, simak cara mudah daftarnya
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.
• Erick Thohir Terbitkan SE Baru, Arya Sinulingga Bocorkan Ada 12 Staf Ahli di 1 BUMN, Gaji 100 Juta
Cara, syarat dan kriteria:
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-mudah-daftar-jadi-penerima-bantuan-umkm-rp-24-juta.jpg)