Viral di Medsos

Kenalan di Grup WhatsApp, Kisah Cinta Dua Ojek Online hingga Menikah, Resepsi Kenakan Atribut Ojol

Viral di media sosial kisah cinta dua ojek online hingga menikah, dari kenalan di grup WhatsApp, resepsi pernikahan kenakan atribut ojol

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribun Jakarta
Kisah cinta dua ojek online, Devi Yosephine Ariff dan Irfan Hidayat. Viral di media sosial kisah cinta dua ojek online hingga menikah, dari kenalan di grup WhatsApp, resepsi pernikahan kenakan atribut ojol. 

Kemudian diminga nomor telepon dan diundang dalam grup tersebut," imbuh Devi.

Kerap bercakap via grup, akhirnya obrolan untuk kopdar pun dilontarkan oleh anggota grup.

"Akhirnya di awal Desember tahun 2017 itu saya ikut kopdar dan ketemu suami.

Posisi di situ saya belum jadi mitra ojol karena saya masih jadi markom," aku Devi.

Lambat laun, pembicaraan antar Devi dan Irfan kian intens.

Hingga akhirnya mereka memulai penjajakan di tahun 2018.

"Saya lihat sikap dan keseriusan suami saya, akhirnya pas tahun 2018-nya kami menjalani hubungan.

Saya juga sudah dikenalkan dengan keluarganya," ujar Devi.

Suka dan duka selalu dibagikan oleh keduanya. Baik masalah pribadi maupun pekerjaan.

"Sampailah saya pada titik di mana pekerjaan saya secara finansial belum mencukupi.

Saya sharing dan melihat suami pas ngebid itu hasilnya lumayan, jadi putuskan untuk jadi mitra ojol di tahun 2019," jelasnya.

Akhirnya, Devi tergabung dalam Lady Grab yang hanya mendapatkan orderan makanan atau food dan paket saja.

"Syukur alhamdulillah saya merasa lebih aman. Karena cuma bawa makanan atau paket, jadi lebih aman.

Sebab kalau bawa customer ngeri juga karena nyawa," terang Devi.

 BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini

 Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Selasa 8 September 2020 Virgo antara Karier dan Cinta, Scorpio Ragu

 Hasil Rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto Pastikan BLT BPJS dan Bantuan UMKM Berlanjut di 2021

Tinggal 2 Hari, Buruan Daftar Bantuan UMKM di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, Dapat Rp 2,4 Juta

(TRIBUNJAKARTA NIA/INDAH)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved