BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini
Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) Kemudian ada juga BLT BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengucurkan berbagi bantuan selama masa pandemi virus Corona.
Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM )
Kemudian ada juga BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta.
Termasuk pencairan Kartu Prakerja.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Beberapa bantuan yang tengah berjalan antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
• Viral Video Kendaraan Mewah Mobil Roda Tiga yang Dinaiki Paslon Ditilang Polisi, Plat Nomornya Unik
• Soal-soal SKB Tes CPNS 2019 Berbagai Formasi, dan Link Kisi-kisi Lengkap Materi Kompetensi Bidang
• Mulai Senin 7 September 2020 WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ahli: Image Indonesia tak Aman Covid-19
• Operasinya Dinilai Gagal, Akankah Marc Marquez Absen di Seluruh Sisa MotoGP 2020, Honda Turun Kasta?
Bagaimana jika tidak mendapatkan bantuan ini?
Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan- bantuan pemerintah ini, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apa pun.
Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.
Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
BLT UMKM
Staf Khusus Andi Taufan dan Putri Tanjung saat dampingi Presiden Jokowi melihat stan UMKM di Subang (Instagram @jokowi)
Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.