SEGERA Daftar agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, BRI Beri Penjelasan Penting
Segera daftar agar dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, BRI beri penjelasan penting terkait pencairannya
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
2. Isi semua informasi yang diminta
3. Submit
Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.
• Unggahan Rizki DA soal Belajar Sabar Disorot, Begini Jawaban Nadya Saat Disinggung Istri Mantan
• Galeri Foto di Ponsel Rizky Billar DIBONGKAR, Foto Romantis Bareng Lesty Kejora, Kapan Diambilnya?
• Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 8 September 2020 RCTI SCTV Trans TV, ILC TV One, LIDA 2020 Indosiar
• LENGKAP Kunci Jawaban Tema 3 Pembelajaran 2 Subtema 1, Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 12 13 16 17
Penjelasan BRI
Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.
Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.
"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.
Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.
Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.
Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.
Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan